Terkuak! Saksi Korupsi Bansos Ungkap Bayar Artis Cita Citata Menggunakan Uang Fee Bansos

9 Maret 2021, 15:46 WIB
Terkuak! Saksi Korupsi Bansos Ungkap Bayar Artis Cita Citata Menggunakan Uang Fee Bansos. /Instagram.com/@cita_citata

PR BANDUGRAYA - Terkait kasus korupsi Bansos Covid-19, seorang saksi mengungkapkan telah membayar artis Cita Citata menggunakan uang fee Bansos.

Saksi yang juga seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19, mengaku membayar pedangdut Cita Citata sebesar Rp150 juta untuk jasanya mengisi kegiatan Kemensos.

Berdasarkan keterangan saksi, fee bansos tersebut tidak hanya dialokasikan untuk membayar pedangdung Cita Citata, tetapi untuk membayar kepentingan lain diluar sembako Bansos Covid-19.

Baca Juga: BPOM RI Resmi Keluarkan Izin Darurat AstraZeneca, Diberikan untuk Kelompok Orang Dewasa hingga Lansia

DIketahui, saksi yang mengungkap penggunaan uang fee Bansos merupakan pejabat Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos yang bernama Matheus Joko Santoso.

Matheus juga mengungkapkan pihaknya menerima uang fee bansos yang dari perusahaan penyedia sembako Covid-19 hingga mencapai Rp14,7 miliar.

Namun dari total tersebut, saksi mengaku sekitar Rp8,4 miliar diserahkan kepada Menteri Sosial yang saat itu tengah menjabat yakni Juliari P Batubara.

Baca Juga: Dukung Penanggulangan Covid-19, Ribuan ASN Kemensos Jalani Vaksinasi

Fee Bansos Rp8,4 miliar tersebut diserahkan kepada Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos, Adi Wahyono, untuk keperluan Juari P Batubara.

Perlu diketahui, Adi Wahyono turut menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos dan PPK pengadaan Bansos sembako Covid-19 di tahun 2020.

"Rp14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," ucap Matheus dikutip PRBandungRaya.com dari Antara pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: 7 Hal Penting Seputar Mutasi Virus Corona B117, Bisakah Vaksin Menangkalnya?

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menyebutkan bahwa saksi Matheus pernah menyatakan dalam BAP bahwa Juliari P Batubara yang mengambil keputusan soal alokasi penggunaan uang fee bansos.

"Dalam BAP 78 saudara mengatakan setelah menerima uang, menteri mengevaluasi penerimaan uang dan atas arahan menteri uang tersebut dibayarkan untuk beberapa keperluan, ini benar?" kata JPU.

Lebih lanjut, saksi membenarkan uang fee bansos dipergunakan untuk menyelenggarakan kegiatan, membeli barang, membayar artis Cita Citata, serta diberikan kepada beberapa pejabat dan pegawai Kemensos.

Baca Juga: Kunjungi LDII, Kapolri Listyo Sigit Bahas Kamtibmas

Ketika ditanya mengapa menggunakan uang fee bansos untuk keperluan tersebut, saksi Matheus hanya mengaku menjalankan perintah atasan.

"Tidak tahu, hanya menjalankan perintah," kata Matheus.

Terkait artis Cita Citata, namanya turut disebut dalam rincian penggunaan uang fee bansos sembako Covid-19.

Baca Juga: Upaya Perebutan Kekuasaan Partai Demokrat Mencuat, Pengamat Sebut Dapat Pengaruhi Ekonomi

Lantaran, uang pembayaran atas kegiatannya mengisi acara rapat Kemensos di Labuan Bajo ternyata menggunakan dan fee bansos Covid-19.

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler