Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Masih Berstatus P-19, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

- 19 Februari 2021, 14:29 WIB
Artis Gisella Anatasia alias Gisel.
Artis Gisella Anatasia alias Gisel. /Instagram.com/@gisel_la

Ditanya soal olah tempat kejadian perkara (TKP), Yusri belum bisa memastikan karena menunggu keputusan dari JPU.

"Olah TKP ya nanti ya, itu tergantung dengan keinginan JPU," kata Yusri.

Yusri mengatakan baik Gisel maupun Nobu masih harus melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Wajib lapor (Gisel dan Nobu) masih terus," kata Yusri.

Diketahui sebelumnya Gisel sempat beberapa kali absen dari wajib lapor ini.

Baca Juga: Sering Tidak Disadari, Ternyata Jin dan Jimin BTS Punya 5 Kebiasaan Unik Ini

Alasannya karena keperluan keluarga dan menjalani isolasi mandiri karena kontak erat dengan salah satu penderita Covid-19.

Pada Senin, 4 Januari 2021, terlihat di unggahan Instagram pribadinya, Gisel tengah menjemput anak semata wayangnya, Gempita.

"Dinyanyiin kesayangan mama trimakasih ya nak...Terimakasih Tuhan buat kekuatan yg Kau kirimkan setiap hari melalui apapun. Hari ini kekuatan ekstranya dari Gumpitong yg baru pulang abis liburan sm papaDing dan nyanyiin mama mesra luar biasa Bersyukur, bersyukur, dan bersyukur," tulisnya dikutip PRBandungRaya.com dari Instagram @gisel_la.

Kemudian pada wajib lapor selanjutnya pada Kamis 21 Januari 2021 lalu, Gisel kembali absen wajib lapor.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah