Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Masih Berstatus P-19, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

- 19 Februari 2021, 14:29 WIB
Artis Gisella Anatasia alias Gisel.
Artis Gisella Anatasia alias Gisel. /Instagram.com/@gisel_la

"Mama isolasi mandiri dulu karena habis kontak lumayan erat walaupun hasil PCR negatif. Mungkin 3 atau 5 hari lagi aku PCR lagi untuk memastikan," tulisnya di Instagram Story @gisel_la dikutip PRBandungRaya.com.

Baca Juga: Sering Tidak Disadari, Ternyata Jin dan Jimin BTS Punya 5 Kebiasaan Unik Ini

"Terus dikasih semangat gini sama Empitul, diantar ke depan kamar hihi.. Maaci nakku, si manis kesayangan," tulis Gisel.

Sebelumnya Gisel telah mengakui bahwa pemeran wanita yang ada video syur yang berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.

Sedangkan pemeran pria adalah Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah