Usai Diperiksa, Polisi Beberkan Alasan Drummer J-Rock Konsumsi Narkoba

- 22 Agustus 2020, 16:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers kasus narkoba drummer J-Rocks pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers kasus narkoba drummer J-Rocks pada Sabtu, 22 Agustus 2020. /Dok. PMJ News

Dari hasil tes urine, polisi mengungkapkan bahwa keempat tersangka dinyatakan positif narkoba.

Berdasarkan pantauan tim Pikiranrakyat-bandungraya.com dari siaran langsung Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui akun Instagram resmi, @polres_pelabuhan_tanjung_priok pada Sabtu, 22 Agustus pukul 12.00 WIB, Anton mengaku telah menyimpan barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa alasan yang bersangkutan menggunakan barang haram itu karena di masa pandemi ini Anton hampir tidak menerima tawaran job.

“Di massa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan (Anton) tengah sepi job, dan salah mengisi waktu dengan menggunakan barang haram ini,” katanya.

Baca Juga: Jadi Senjata Perangi Pandemi Corona, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Patuhi 3M

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, drummer J-Rocks ini mengaku baru sekali menggunakan narkoba jenis ganja setelah lama tidak menggunakannya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dari kasus ini, termasuk mengungkap apakah masih ada jaringan lain yang terlibat dalam penangkapan Anton dan kawan-kawannya.

Anton merupakan drummer band J-Rock yang terkenal beraliran Pop Rock ala Jepang. Band yang debut pertama kali ini pada 2003 itu jarang diterpa isu miring. Hingga album yang bertajuk 'Let’s Go!!' dirilis pada 2017, grup band ini hingga kini belum mengeluarkan album lagi. ***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah