Rizky Nazar Resmi Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

17 Desember 2021, 21:00 WIB
Rizky Nazar Resmi Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba //PMJ News/Yeni

BANDUNGRAYA.ID - Rizky Nazar jalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. 

Hari ini, Jum'at 17 Desember 2021 Rizky Nazar memulai rehabilitasi. Hal itu dikonfirmasi oleh Kasatreskoba Polda Metro Jakarta Selatan. 

"Benar, dia menjalani rehabilitasi mulai hari ini," kata Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar kepada wartawan dikutip BANDUNGRAYA.ID dari PMJ News Jumat 17 Desember 2021.

Baca Juga: Profil dan Statistik Ciro Alves yang Santer Akan Perkuat Persib Bandung: Cocok untuk Menambah Daya Gedor!

Ia juga menjelaskan, proses rehablitasi sesuai dengan prosedur dan melalui tahapan observasi oleh penyidik. 

Rizky Nazar meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB menuju Badan Narkotika Nasional (Provinsi Jakarta Selatan).

"Sudah dibawa ke BNN (provinsi Jakarta Selatan)," tambahnya. 

Baca Juga: WAH! Baim Wong Dikabarkan Akan Bermain di Sinetron Ikatan Cinta, Jangan-jangan Jadi Aldebaran?

Sebagai informasi, polisi menciduk Rizky Nazar di kediamannya yang berlokasi di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021. Saat diamankan, pesinetron ini positif konsusmsi ganja.

Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur. Atas kasus ini, Rizky kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Terapkan Beberapa Syarat Perjalanan. Simak Aturan Lengkapnya!

Baca Juga: INNALILLAHI, Kabar Duka Datang Dari Musik Dangdut Indonesia Imam S Arifin Meninggal Dunia

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 15 Desember 2021,***

Editor: Kiki Fijay

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler