Segera Daftarkan Usaha Anda! Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM, Ini Caranya

- 3 April 2021, 15:18 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM. Menteri Koperasi dan UKM menyebutkan hingga 31 Maret 2021, BPUM tahun 2021 telah tersalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro senilai Rp6,29 triliun.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM. Menteri Koperasi dan UKM menyebutkan hingga 31 Maret 2021, BPUM tahun 2021 telah tersalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro senilai Rp6,29 triliun. /ANTARA/Rahmad /

PR BANDUNGRAYA – Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta tahun 2021 dari Kemenkop UKM, simak ini caranya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan hingga 31 Maret 2021, BPUM tahun 2021 telah tersalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro dengan nilai Rp6,29 triliun.

"Hingga 31 Maret 2021, BPUM tahun 2021 telah tersalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro dengan nilai Rp6,29 triliun," kata Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Ini Pesan Ketua MPR Bamsoet untuk Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Hari Pernikahannya

Baca Juga: Ini Makna Kebaya dan Sanggul Krisdayanti yang Dipakai Khusus Penikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Jumlah BLT yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro tersebut diberikan dari total keseluruhan 9,8 juta calon penerima BPUM pada tahun 2021 dan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta.

Sayangnya, jumlah tersebut menurun dibandingkan besaran BLT yang diberikan pada 2020 sebesar Rp2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM mengemukakan pengurangan jumlah penerima BLT UMKM tersebut dikarenakan kendala anggaran pemerintah.

"Sebenarnya 9,8 juta itu masih jauh dari cukup."

"Sebenarnya yang mengajukan ke kantor kami bisa lebih besar, karena itu kami mohon bantuan untuk mengagendakan kepada Kementerian Keuangan untuk menambah menjadi 12 juta lagi berikutnya karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x