Rizky Nazar Resmi Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 17 Desember 2021, 21:00 WIB
Rizky Nazar Resmi Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Rizky Nazar Resmi Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba //PMJ News/Yeni

Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur. Atas kasus ini, Rizky kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Terapkan Beberapa Syarat Perjalanan. Simak Aturan Lengkapnya!

Baca Juga: INNALILLAHI, Kabar Duka Datang Dari Musik Dangdut Indonesia Imam S Arifin Meninggal Dunia

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 15 Desember 2021,***

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah