“Persoalan plastik ini sebenarnya menjadi konsentrasi Komnas Perlindungan Anak sejak tiga tahun silam. Dampaknya memang bukan hanya kesehatan. Tapi menghambat pertumbuhan anak secara mental, dan intelektual,” ujar Arist sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI.
Arist juga sempat mengingatkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi produk yang dikemas dengan kemasan plastik.
Pasalnya bahan pembuat plastik polikarbonat (Kode nomor 7) adalah senyawa Bisphenol A yang lebih dikenal dengan sebutan BPA.
Baca Juga: Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, Oded M Danial: Bukan Sekedar Mabuk Tapi Degradasi Nilai
BPA ini salah satunya bahan kimia yang mengandung racun yang berbahaya bagi anak-anak, terutama pada kemasan galon air isi ulang.
Hal senada diungkapkan anggota DPR RI Komisi IX, Arzeti Bilbina Huzaimi dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa paparan zat kimia berupa BPA bisa melalui botol-botol plastik yang dibawa anak-anak sekolah, juga dari air minum galon isi ulang yang ada di sekolah.
Masyarakat harus sadar atas ini dan pemerintah yang terlibat di dalam tupoksi untuk bicara mengenai bahan, yang dipakai untuk penunjang.
Apa yang ingin kita lakukan adalah proses menjadi lebih baik. Jadi, jangan sampai apa yang kita ingin lakukan membuat produk menjadi baik saja, tapi jadikanlah produk itu menjadi sehat.
"Karena anak-anak sekolah butuh sekali (minum). Semua anak-anak diwajibkan menggunakan air (galon) isi ulang. Ada tempat pengisian air minum. Jadi memang ini nih yang langsung harus ditarik, sehingga pemerintah langsung memberi ultimatum agar semua menjadi satu komando. Kepentingannya adalah untuk kesehatan anak-anak," kata Arzeti.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Terlihat Ungkap Cara Berpikir dan Sifat Asli Kamu