Catat 14.000 Kasus Demam Berdarah, Pemerintah Singapura Denda Rumah Penduduk Bersarang Nyamuk

- 3 Juli 2020, 17:21 WIB
Ilustrasi nyamuk.
Ilustrasi nyamuk. /PIXABAY/WikiImages

Klaster tersebut mencatat rata-rata sekira dua hingga lima kasus baru sehari dalam dua minggu terakhir.

Baca Juga: Mengambil Foto hingga Menguntit ke Hotel, Cerita Sasaeng Jungkook BTS yang Kini Sedang Diterapi

Berdasarkan inspeksi yang dilakukan NEA, nyamuk sebagian besar bersarang di rumah dan area umum kawasan perumahan.

Perkembang biakan nyamuk cukup mengerikan, sehingga pemerintah memutuskan menutup sementara 75 persen dari total lokasi klaster termasuk di Pasir Avenue 1.

Pada 24 Juni 2020 perintah berhenti bekerja dikeluarkan di lokasi tersebut karena dinilai tempat itu menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk.

Baca Juga: Kembali Tuai Kritikan, Skenario 'It's Okay to Not Be Okay' Dituding Plagiat Mendiang Jonghyun SHINee

"Perintah itu akan dicabut ketika tindakan pencegahan telah dilakukan dengan benar," kata perwakilan NEA, Kamis 2 Juli 2020.

NEA menilai, banyaknya sarang nyamuk disebabkan oleh pemilik tempat maupun rumah yang masih belum sadar akan pentingnya pencegahan pembentukan sarang nyamuk.

"Akan ada hukuman yang lebih berat bagi rumah tangga yang melakukan pelanggaran pembiakan nyamuk mulai 15 Juli," kata NEA.

Baca Juga: Bertahun-tahun Disiksa Pelatih Karena Berat Badan Naik, Atlet Nasional Triathlon Korsel Bunuh Diri

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah