PR BANDUNGRAYA - Dalam rangka melindungi turunnya sumber daya laut di Jepang, Badan Perikanan telah membuat rancangan peraturan bagi nelayan domestik.
Saat ini, sumber daya laut menurun karena perubahan lingkungan dan penangkapan ikan yang berlebihan. Maka dari itu, rancangan aturan saat ini terkait dengan penetapan kuota volume tangkapan untuk 15 jenis ikan, termasuk amberjack dan ikan laut populer.
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari The Japan News, seiring dengan dibuatnya rancangan aturan tersebut, industri perikanan diperkirakan akan menanggapi dengan reaksi negatif karena khawatiran pendapatan mereka akan berkurang.
Baca Juga: Fakta Pemeran Jungkook di BTS Youth, Jeon Jin Seo Pernah Menuai Kontroversi, Ini Penyebabnya
Badan Perikanan pertama kali berencana memperkenalkan peraturan kuota penangkapan ikan antara tahun fiskal 2021 dan 2023.
Pembatasan mencakup 11 spesies ikan, termasuk amberjack Jepang, ikan laut merah, dan ikan tenggiri Atka. Empat spesies lainnya, termasuk amberstripe scad dan red snow crab akan ditambahkan pada tahun fiskal 2023.
Batas tangkapan sudah diterapkan untuk delapan spesies, termasuk saury Pasifik dan tuna sirip biru, yang menyumbang sekitar 60 persen dari total volume tangkapan di perairan sekitar Jepang.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2.4 Juta Cair, Berikut Syarat dan Prosedur Cek Status Penerima
Jika Badan Perikanan menambahkan pembatasan pada 15 spesies ikan lagi, hal itu akan meningkatkan angka menjadi sekitar 80 persen.
Berdasarkan pendapat nelayan dan pihak lain di industri tersebut, kelompok studi termasuk para ahli akan membuat keputusan resmi dan memberikan rinciannya.