Siarkan Aksi Unjuk Rasa Anti-Pemerintah, Media Berita di Thailand Terancam Ditutup Pengadilan

- 21 Oktober 2020, 13:42 WIB
Ilustrasi televisi: Media pemberitaan di Thailand terancam ditutup pengadilan karena siarkan aksi unjuk rasa.
Ilustrasi televisi: Media pemberitaan di Thailand terancam ditutup pengadilan karena siarkan aksi unjuk rasa. /PEXELS

Namun Eksekutif Voice TV, Makin Petplai membantah tuduhan tersebut dan menganggap bahwa liputan protes telah membahayakan keamanan nasional.

Baca Juga: Besok Kota Depok Akan Lakukan Simulasi Vaksinasi Covid-19

“Sejak 11 tahun lalu Voice TV telah berkomitmen terhadap demokrasi serta memberikan ruang bagi opini warga Thailand dari semua sisi dengan keterbukaan, transpiransi, sertaa tanggung jawab terhadap fakta,” ucap Petplai dalam sebuah pernyataan di situsnya pada 21 Oktober 2020.

Sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Komentator politik Voice TV, Virot Ali mengatakan media tersebut akan terus menyiarkan informasi secara daring sampai pihaknya menerima perintah tertulis dari pengadilan.

“Ini campur tangan langsung negara dan kami dipilih karena negara ingin menghalangi platform lainnya," tutur dia. 

Baca Juga: Komunitas Islam di Prancis Kian Bergejolak, 2 Wanita Muslim Ditikam Usai Dapat Hinaan Rasis

Putusan pengadilan dikeluarkan sehari setelah Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat mengatakan telah menandai lebih dari 325.000 pesan di platform media sosial yang dianggap melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer.

Menurut para kritikus setempat, hal tesebut digunakan untuk memberangus perbedaan pendapat antar golongan.

Terdapat tiga media lainnya yang terancam penutupan serupa namun hingga saat ini pengadilan setempat belum mengumumkan hasil keputusannya.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI Human Right Watch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x