Pascademo UU Cipta Kerja di Cirebon, 25 Orang Reaktif Covid-19 dan Positif Narkoba

9 Oktober 2020, 18:03 WIB
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Cirebon, Jawa Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi masif dibeberapa daerah Indonesia hingga berujung ricuh dan merusak fasilitas umum, seperti yang terjadi di Kota Cirebon.

Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap 129 pengunjuk rasa yang melakukan kerusuhan dan melawan petugas.

Pihaknya mengatakan bahwa setelah dilakukan rapid test, 25 orang pendemo tersebut dinyatakan reaktif Covid-19.

Baca Juga: Sempat Diduga Boikot Mnet, NCT U Jadi Grup SM Pertama yang Tampil di M Countdown Setelah 2 Tahun

"Dari 129 yang kita amankan, 25 orang setelah menjalani tes cepat hasilnya reaktif," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda dikutip dari Antara pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Syamsul mengatakan terdapat 129 orang yang ditangkap akibat unjuk rasa yang berakhir rusuh dan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.

Setelah dilakukan tes cepat kepada 129 orang hasilnya 25 dinyatakan reaktif dan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Poco X3, Varian di Eropa dan India Ternyata Miliki Perbedaan

"Kita periksa tes cepat semua pengunjuk rasa yang tertangkap untuk mengetahui kondisi mereka. Setelah kami temukan ada yang reaktif, maka langsung berkoordinasi dengan Satgas," ujar Syamsul.

Selain pengetesan Covid-19, pihaknya juga melakukan tes urine secara acak kepada mereka untuk mengetahui apakah ada yang menggunakan narkotika atau tidak.

Dan ternyata dari hasil tes urine ada juga yang kedapatan positif menggunakan narkotika, untuk itu pihaknya akan menindak lebih lanjut.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Buka Suara, Meminta Pemerintah untuk Menggandeng Kelompok Buruh

"Kita melakukan tes urine secara acak dan hasilnya ada yang positif menggunakan narkotika," kata Syamsul. 

Pihaknya menambahkan dari 129 pengunjuk rasa yang diamankan terbanyak merupakan anak-anak usia pelajar di bawah umur yaitu berjumlah 49 orang. 

Kemudian ada juga dari geng motor 15 orang, mahasiswa 27 dan masyarakat biasa yang ikut aksi unjuk rasa berujung rusuh sebanyak 38 orang.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler