Semua Tentang FPI Ilegal, Simpatisan di Bandung Bergerak Sendiri-sendiri, Polisi Singgung Penjagaan

- 1 Januari 2021, 13:00 WIB
Proses pembubaran dan penurunan atribut FPI pasca pengumuman pelarangan atribit dan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI)
Proses pembubaran dan penurunan atribut FPI pasca pengumuman pelarangan atribit dan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) /Foto/Antara

Dalam keterangannya, Kapolri juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan FPI.

Baik secara langsung maupun tidak langsung, menggunakan simbol atau atribut yang berhubungan dengan FPI juga tidak diperkenankan.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta agar tidak mengakses, mengunggah, maupun menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui halaman web atau media sosial.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah