Karawang Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil Jelaskan Penyebabnya

- 30 Januari 2021, 16:45 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Tangkapan layar YouTube/Humas Jabar

PR BANDUNGRAYA - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan tren peningkatan.

Hal ini yang menjadi pertimbangan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadakan perpanjangan waktu PSBB Proporsional atau yang dikenal dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Airlangga Hartarto, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Hati-hati! 4 Merek Masker Wajah Ini Mengandung Bahan Berbahaya, Polisi Bongkar Tempat Produksi Kosmetik Ilegal

Baik pemerintah pusat maupun daerah telah melakukan pemetaan, daerah mana saja yang memiliki kasus aktif yang banyak maupun sedikit.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya sudah mengupayakan dengan PSBB Proporsional dengan menetapkan berbagai zona, ada zona merah, kuning, hijau, dan orange.

Akhir tahun lalu, Kota Depok dan Kabupaten Karawang empat pekan berturut-turut memasuki zona merah. Saat ini Karawang memasuki pekan ketujuh zona merah.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT Subsidi Gaji Termin 3 bagi Pekerja? Ini Penjelasan dari Menaker Ida Fauziyah

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan kunjungan kerja ke daerah Karawang untuk melihat langsung apa yang terjadi di Karawang.

Ridwan Kamil melakukan kunjungan kerja tersebut ke Kampung Tangguh Lodaya, Kabupaten Karawang, Jumat 29 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x