Karawang Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil Jelaskan Penyebabnya

- 30 Januari 2021, 16:45 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Tangkapan layar YouTube/Humas Jabar

"Saya hadir di Kabupaten Karawang bersama Forkopimda untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab Karawang masih berada di zona merah Covid-19," kata Ridwan Kamil dikutip PRBandungRaya.com dari kanal YouTube Humas Pemprov Jabar, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Bantah Isu Ada Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa, Voucer hingga Token Listrik, Ini Poin Pentingnya

Ternyata setelah dimonitor, ada keterlambatan pelaporan kasus aktif Covid-19 dari industri.

"Ternyata ada ketidakdisiplinan dari industri untuk melaporkan, jadi kasusnya ada tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan menyebabkan tracing-nya jadi telat. Karena tracing telat kasusnya jadi banyak," katanya.

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa melaporkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan salah satu bela negara.

"Melaporkan itu bagian dari bela negara, jadi jangan menutup-nutupi, jangan tidak melaporkan," katanya.

Baca Juga: Marak Pemalsuan Surat Tes Covid-19, Polda Metro Jaya Perketat Mekanisme Pemeriksaan

Ridwan Kamil juga menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan bed occupancy.

"Agar secepatnya menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan bed occupancy. Saya apresiasi beberapa hotel yang menyediakan ruang isolasi," katanya.

Diketahui, rasio ruang isolasi dan bed occupancy ini menjadi parameter evaluasi PSBB Proporsional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ridwan Kamil berharap masyarakat Kabupaten Karawang bisa meningkatkan disiplin protokol kesehatannya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah