Dilansir dari akun Instagram @bimaaryasugiarto Keputusan tersebut diambil setelah menganalisa data-data dari pelaksanaan ganjil genap, data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat satuan lebih kecil RW Kota Bogor serta data sektor ekonomi.
Menurutnya dari data analisis tersebut, pelaksanaan dua kebijakan terbukti efektif bisa menurunkan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
Selain berusaha untuk menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 dengan menerapkan kebijakan yang ada, Pemkot Bogor juga tetap akan memperhatikan sektor ekonomi yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.***