Mau Liburan Natal dan Tahun Baru ke Puncak? Simak Aturan Ganjil Genap di Sini

- 24 Desember 2021, 13:20 WIB
Mau Liburan Natal dan Tahun Baru ke Puncak? Simak Aturan Ganjil Genap di Sini
Mau Liburan Natal dan Tahun Baru ke Puncak? Simak Aturan Ganjil Genap di Sini /Antara/ARIF FIRMANSYAH/


BANDUNGRAYA.ID - Apakah Anda berencana liburan natal dan tahun baru ke puncak Bogor? simak artikel ini hingga akhir, sebab pihak kepolisian mengelurkan aturan terbaru.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana menjelaskan, arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diberlakukan ganjil genap mulai hari ini Jumat 24 Desember 2021 sampai Sabtu 2 Januari 2021 mendatang.

Tak hanya ganjil genap (gage), petugas di lapangan akan memeriksa sertifikat vaksin dan surat negatif hasil swab antigen bagi pengendara.

Baca Juga: Heboh! Ratusan Pekerja Sebuah Pabrik di Bogor Alami Kesurupan Massal

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Bandung: Bikin Liburan Natal dan Tahun Baru Makin Happy!

”Kami bersama Gugus Tugas mulai hari ini kami melaksanakan Ops Lilin Lodaya 2021di Gadog. Kami juga melakukan pengecekan genap ganjil menuju Puncak dengan mengecek vaksin dan antigen,” kata Ketut.

Baca Juga: Daftar Tempat Wisata Terbaik di Bandung Tema Glamping: Bikin Liburan Akhir Tahun Makin Adem dan Bahagia!

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung untuk Liburan Natal dan Akhir Tahun, DIJAMIN Makin Happy!

Di lapangan, bagi masyarakat yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai hari akan diputar balik. Berkenaan vaksin, polisi akan melakukan pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi.

”Pengecekannya melihat aplikasi PeduliLindungi kita lihat mereka sudah vaksin apa belum. Kalau belum kita arahkan ke gerai dan untuk antigen berlaku 1x24 jam. Yang tidak sesuai kita kembalikan ke rumah mereka (putar balik),” tuturnya.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x