"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Walikota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Daftar Besaran UMK se-Jawa Barat 2022 Terbaru: Bekasi Terbesar, Pangandaran Terkecil
Masyarakat Bekasi pun langsung heboh dengan penangkapan tersebut, apalagi Rahmat Effendi kerap kali menentang maling uang rakyat (korupsi) di Bekasi.
Namun nyatanya fakta berbicara berbeda, tak heran banyak masyarakat yang langsung menyoroti kekayaan Rahmat Effendi yang fantastis.
Berdasarkan laporkan dari elhkpn per 31 Desember 2020, kekayaan Wali Kota Bekasi mencapai Rp6.383.717.647.
Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp6.346.002.000. Kendaraan senilai Rp810.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta, kas dan setara kas senilai Rp610.915.238.
Dari total kekayaan sebesar Rp7.936.917.238, Rahmat Effendi juga dilaporkan memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591.
Sehingga total kekayaan bersih yang milik sang Wali Kota Bekasi senilai Rp6.383.717.647.
Jika dilihat lagi, kekayaan Rahmat Effendi sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan. Tak dipungkiri Ia menjadi tuan tanah di Bekasi.