"Kita berharap pemberian ini terus dilakukan. Saya apresiasi kerja keras BPN Kantor Wilayah Jabar dan kantor BPN kabupaten/kota se-Jabar sehingga kepastian hukum untuk menghasilkan nilai-nilai ekonomi melalui tanah yang sudah berstatus legal bisa dimanfaatkan (oleh rakyat)," tutur pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Ia menambahkan, 200 ribu penerima sertifitat tanah di Jabar ini merupakan kalangan menengah ke bawah yang mendapatkan bantuan program PTSL karena kesulitan biaya.
"Satu juta sertifikat tanah yang diberikan ke masyarakat Indonesia dan alhamdulillah 20 persennya atau sekitar 200 ribu sertifikat (tanah) itu untuk warga Jabar," kata Kang Emil.
Baca Juga: 10 Rekomendasi HP Vivo Harga Murah dari Rp800 Ribu hingga Rp6 Jutaan, Lengkap dengan Spesifikasinya
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap 200 ribu warga Jabar yang menerima sertifikat tanah kali ini.
Dari 200 ribu warga Jabar itu, mayoritas adalah warga Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, dan Subang.
Program PTSL mulai berjalan di 2017, pemerintah mampu mengeluarkan 5.4 juta sertifikat tanah.
Berikutnya, pada 2018, pemerintah mengeluarkan sebanyak 9.3 juta sertifikat dari target 9 juta sertifikat dan di 2019 tercapai 11.2 juta dari target 11 juta sertifikat.
Pada 2025 ditargetkan seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat termasuk sertifikat tanah untuk tempat ibadah.***