Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Garut Asep Dedi Setiadi menambahkan pendaftaran tahap kedua dilakukan secara daring, dan dikhususkan bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan.
Ia menyampaikan pada tahap pertama mengusulkan 180 ribuan pelaku UKM, kemudian diverifikasi yang hasilnya menjadi 139 ribuan pelaku usaha di Garut mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Pernah Merasa Hancur, Jimin BTS Ungkap Hal Apa yang Bisa Memberinya Kekuatan untuk Move On
Tahap kedua saat ini, kata dia, sudah dua kali mengusulkan ke pemerintah provinsi lalu ke kementerian yakni pada 27 Oktober sebanyak 79.527 pelaku usaha, dan 13 November 2020 sebanyak 108.155 pelaku usaha.
"Di Garut pengusulan bantuan UMKM ini ada empat jalur yakni melalui Dinas Koperasi, BRI, PNM, dan Pegadaian," katanya.
Masyarakat yang memiliki usaha dan bukan pegawai negeri sipil, TNI, Polri maupun BUMN bisa mendapatkan bantuan program BPUM dengan cara mengakses langsung https://bit.ly/PEN-GARUT.***