"Yang tidak memenuhi syarat, akan kita kembalikan ke wilayah asal," ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 29 Januari 2021.
Pemeriksaan kelengkapan surat keterangan sehat ini, kata Erik akan dilakukan di pintu perbatasan masuk Kabupaten Bandung, di antaranya di Exit Tol Cileunyi dan Exit Tol Soreang.
"Seluruh kendaraan baik umum maupun pribadi dari luar Kabupaten Bandung akan kita periksa," katanya.
Erik menegaskan pemeriksaan ini digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung.
"Kabupaten Bandung masuk zona merah, rentan terjadi penyebaran dan peningkatan kasus di Jabar luar biasa," katanya.
Baca Juga: Manjakan Anak-anak! Adidas dan Lego Berkolaborasi, Rilis 3 Koleksi Terbatas dari Sepatu hingga Kaus
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang kebijakan PPKM di Kabupaten Bandung yang berlaku hingga 8 Februari 2021.***