Disdik Bandung Tegaskan Tempat Les dan Bimbel Tidak Menggelar KBM Tatap Muka Selama Semester Genap

6 Januari 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi belajar secara daring. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Sejak wabah virus corona atau Covid-19 muncul di Indonesia, proses pembelajaran masih memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 yang hingga kini masih menjadi ancaman.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana akan kembali membuka sekolah, dengan menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Baca Juga: Mengaku Butuh Uang, Pria Ini Nekat Curi Alquran di Masjid untuk Dijual Kembali, Total Ada 30 Lebih

Namun, mengingat jumlah angka kasus aktif Covid-19 di Bandung terus mengalami peningkatan, Wali Kota Bandung, Oded M Danial menjelaskan bahwa PJJ akan tetap dilanjutkan.

Ia pun memastikan tidak ada KBM tatap muka selama semester genap atau enam bulan ke depan.

Namun, meskipun PJJ dilanjutkan, pihaknya dan Dinas Pendidikan Kota Bandung tengah mengupayakan peningkatan dalam metode PJJ yang sudah berjalan.

“Disdik barusan membahas yang pertama, tentang evaluasi selama ini (PJJ). Alhmdulillah evaluasi cukup bagus dan cukup baik pelaksanaannya," kata Oded M Danial.

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai Pekan Depan, Jokowi: Indonesia Sudah Pesan 329,5 juta Vaksin Covid-19

Diberitakan sebelumnya PRFM News dalam artikel yang berjudul "Tidak Ada KBM Tatap Muka, Disdik Bandung: Termasuk Tempat Les dan Bimbel", keputusan ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menegaskan bahwa keputusan tersebut juga berlaku lembaga pendidikan non formal seperti tempat les privat dan bimbingan belajar (bimbel) yang berada di Kota Bandung.

"Ini keputusan berlaku bagi lembaga pendidikan formal dan non formal, termasuk kursus dan kegiatan les privat, bimbel diberlakukan sama, karena khawatir bisa menjadi klaster penyebaran virus," ujar Cucu Saputra saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Curi 171 Pakaian Dalam Perempuan, Komplotan Pencuri Ini Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Cucu menegaskan, keputusan ini juga berlaku secara sentral, bukan parsial per kecamatan. Memang ada beberapa kecamatan di Kota Bandung yang tingkat penularan rendah, tapi tidak berarti boleh menggelar belajar tatap muka.

Pasalnya, meski di satu kecamatan tersebut berada di tingkat penularan rendah, tapi peserta didik atau siswa yang bersekolah di kecamatan itu berasal dari kecamatan-kecamatan lainnya yang mungkin berisiko tinggi.

"Di Bandung peserta didik bisa dari berbagai kecamatan, jadi keputusannya tidak parsial per kecamatan, tapi se Kota Bandung," tegasnya.

Baca Juga: Wapres Ma'aruf Amin Tak Ikut Jokowi Vaksinasi di 13 Januari 2021, Begini Penjelasan Jubirnya

Disdik Kota Bandung pun selalu melakukan monitoring dan evaluasi setiap waktu dalam hal pengawasan lembaga pendidikan.

Cucu yang juga Ketua PGRI Kota Bandung mengimbau para orang tua bisa terus memantau anak-anaknya ketika ada kegiatan yang diberikan oleh sekolah.

Hal ini agar memastikan mereka mendapat hak-hak untuk menuntut ilmu di tengah pandemi.

"Kami imbau seyogyanya terbangun sinergitas, kerjasama antara orang tua dan pihak sekolah, misalnya ada kegiatan sekolah tolong orang tua mengawasi agar anak-anak mendapat haknya kesempatan menuntut ilmu dalam kondisi saat ini," katanya.***(Rizky Perdana/PRFM News)

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler