Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Ternyata Ada Aturannya

- 3 Februari 2021, 09:44 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Tjahjo Kumolo. /Dok. Menpan RB

PR BANDUNGRAYA – Komisi II DPR mengusulkan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, maupun tenaga kontrak untuk diangkat secara langsung menjadi PNS tanpa tes.

Hal tersebut dinilai sesuai dengan surat keputusan yang pernah dikeluarkan hingga 15 Januari 2014 terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.

Dengan begitu, Komisi II DPR RI meminta aturan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2021 Kemungkinan Ditunda, Ini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tenaga honorer tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

Pasalnya, menurut Tjahjo, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS secara langsung bertentangan dengan aturan yang berlaku.

"Sejak ditetapkannya PP Nomor 48 Tahun 2005, PPPK dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenis," kata Tjahjo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang digelar secara virtual pada Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Ini Rencana Produksi PT Bio Farma ke Depannya

Lebih lanjut, Tjahjo mengungkapkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes bertentangan dengan prinsip sistem merit dan visi dari pemerintah.

"Bertentangan dengan prinsip merit dan visi pemerintah untuk lima tahun ke depan dalam upaya untuk meningkatkan daya saing," tutur dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari kanal YouTube DPR RI.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x