Setelah laporan dicabut, pihaknya melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lain, hingga akhirnya memutuskan membebaskan Ferdian.
Baca Juga: Janji Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang non-Pangan Lelah Merugi Berharap PSBB Tak Diperpanjang
"Terhitung Ferdian ini kita tahan sekitar 1 bulan," kata Galih.
Ferdian Paleka merupakan YouTuber yang mendadak viral setelah membuat konten bagi-bagi sembako berisi sampah pada transpuan di Kota Bandung.
Aksi prank-nya dilakukan pada 1 Mei 2020 di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Aksinya kemudian diunggah di kanal YouTubenya pada 3 Mei 2020.
Baca Juga: Dinkes Bandung Gelar Rapid dan Swab Test di Pasar Majalaya, Cegah Penyebaran Virus dari Pedagang
Transpuan yang nenjadi korban prank Ferdian Paleka merasa malu dan terhina, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Bandung.
Dalam waktu lima hari, Ferdian Paleka berhasil ditangkap pihak kepolisian yang sempat melarikan diri keluar kota.
Ferdian ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial A dan J yang merupakan pamannya sendiri.*** (Rian Firmansyah)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul Laporan Dicabut Youtuber Ferdian Paleka Bebas