Jika masa berlaku SIM terlambat satu hari, maka tidak dapat diperpanjang. Anda harus mengajukan permohonan SIM Baru. Jadi sebaiknya Anda selalu melihat masa berlakunya SIM untuk menghindari hal tersebut.
Selain di Mobil SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan di Gerai SIM Online Festival Citylink, Lantai 2 Blok 36A, Jalan Peta Nomor 241, Kota Bandung pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB.***