Susul Kasus Cirebon, Pendemo di Gedung DPRD Jawa Barat Reaktif Covid-19

- 9 Oktober 2020, 18:52 WIB
Ratusan massa menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat. Mereka menolak tegas Undang- undang Cipta Kerja yang sudah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
Ratusan massa menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat. Mereka menolak tegas Undang- undang Cipta Kerja yang sudah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu. /Zonapriangan/Elenio Kalandra

PR BANDUNGRAYA - Polrestabes Bandung meringkus 429 orang dari berbagai elemen yang diduga terlibat sebagai oknum perusuh setelah tiga hari aksi demo menolak RUU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Gedung DPRD Jawa Barat. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menegaskan bahwa ratusan orang yang diamankan itu terdiri dari elemen mahasiswa, pelajar, sipil, bahkan anak di bawah umur. 

"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan kemudian kita lakukan pembinaan kepada mereka," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Jumat, 9 Oktober 2020. 

Baca Juga: Adakan Rapat Terbatas Usai Marak Demo di Indonesia, Begini Keterangan Jokowi Soal UU Cipta Kerja

Dari semua demonstran yang ditangkap itu, 419 orang di antaranya dilakukan pembinaan. Kemudian, sisanya masih dalam proses pemeriksaan terkait keterlibatan-nya dalam aksi kerusuhan. 

"Nanti orang tuanya bisa mengambil anak-anak tersebut kemudian juga dari pihak sekolah baik itu dari kampus, SMA atau SMP bisa menjemput juga," ujar Ulung. 

Pihak kepolisian juga melakukan tes cepat Covid-19 kepada seluruh orang yang ditangkap itu. Alhasil, 13 orang di antaranya diketahui reaktif Covid-19. 

Baca Juga: Omzet Perusahaan Merosot di Tengah Pandemi, Total 785 Karyawan di Pandeglang Jadi Korban PHK

Selama tiga hari berturut-turut aksi massa yang digelar sejak Selasa, 6 Oktober 2020, terjadinya kerusakan fasilitas umum dan diwarnai aksi kerusuhan. 

Aksi tersebut digelar terkait penolakan sejumlah elemen mahasiswa dan buruh tentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x