Jadwal Samsat Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini 26 Oktober 2020, Wajib Bawa Syarat Berikut Ini

- 26 Oktober 2020, 05:55 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling wilayah Bandung Raya hari ini, Jumat 23 Oktober 2020.
Ilustrasi Samsat Keliling wilayah Bandung Raya hari ini, Jumat 23 Oktober 2020. /Facebook.com/Bapenda.Jabar

PR BANDUNG RAYA - Pelayanan untuk membayar pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Melainkan kini ada layanan Samsat Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Jawa Barat.

Pelayanan Samsat keliling ini dapat dimanfaatkan warga untuk membayar pajak kendaraan yang akan habis, atau jatuh tempo. Petugas akan siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor, atau mobil milik warga.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) adalah pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Foto Komodo Berhadapan dengan Truk Proyek Suarakan Kontroversi Pembangunan ‘Jurassic Park’ di NTT

Tidak ada biaya tambahan untuk layanan Samsat Keliling Kota Bandung. Semua biaya sama seperti mengurus di Kantor Samsat.

Layanan Samsat keliling Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya berupa mobil yang mobile kapan pun, yang artinya dapat berpindah lokasi kapan pun.

Bagi warga yang hendak melakukan pembayaran PKB atau SWDKLL diwajibkan membawa persyaratan, sebagai berikut:

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING NCT Tokopedia Hari Ini, Behind The Scene Penampilan Perdana NCT x Tokopedia

1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. STNK Asli

3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang telah divalidasi

Waktu pelaksanaan Samsat keliling ini untuk setiap titik lokasi berbeda-beda. Berikut ini merupakan jadwal Samsat keliling Bandung Raya hari ini untuk daerah Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga: Berikut 4 Titik Banjir Bandang di Kota Bandung Hari Ini, Akibat Hujan Deras yang Terus Mengguyur

UNTUK WILAYAH KOTA BANDUNG DAN CIMAHI

Jadwal Samsat Keliling

· Wilayah Bandung I Pajajaran

Lokasi: Polsek Astana Anyar

Waktu Pelayanan: Pukul 9.00-13.00 WIB

· Wilayah Bandung II Kawaluyaan

Lokasi: Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-13.00 WIB

· Bandung III Soekarno Hatta

Lokasi: Nasution Square, dan Ruko Timur Mustika Regency

Waktu Pelayanan: Pukul 8.30-14.00 WIB

Baca Juga: 2 Warga Ciamis Terluka dan 13 Rumah Dilaporkan Rusak Akibat Gempa di Wilayah Pangandaran

Jadwal Samsat Outlet

· Wilayah Bandung I Pajajaran

Lokasi: BTC Pasteur, dan ITC Kebon Kalapa

Waktu Pelayanan: Pukul 8.30-13.00 WIB

· Wilayah Bandung II Kawaluyaan

Lokasi: Dago Plaza, Lucky Square, dan Kantor Kecamatan Lengkong

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

· Bandung III Soekarno Hatta

Lokasi: Ruko Tritan Point

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

Baca Juga: Ditinggal Istri Kerja ke Luar Negeri, Pria Ini Tega Cabuli Kedua Anak Kandungnya Sendiri

Jadwal Samsat Ride Thru dan Drive Thru

· Wilayah Bandung II Kawaluyaan

Lokasi: Halaman Samsat Kawaluyaan

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-15.00 WIB

· Bandung III Soekarno Hatta

Lokasi: Samsat Soekarno Hatta

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah MK Resmi Membatalkan UU Cipta Kerja setelah Presiden Jokowi Dicecar Mahasiswa?

UNTUK WILAYAH KABUPATEN BANDUNG DAN BANDUNG BARAT

Jadwal Samsat Keliling

· Kabupaten Bandung I Rancaekek

Lokasi: Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

· Kabupaten Bandung II Soreang

Lokasi: Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo

Waktu Pelayanan: Pukul 8.30-14.00 WIB

· Kabupaten Bandung Barat

Lokasi: Cihaliwung, dan Cipatat

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

Jadwal Samsat Outlet

· Kabupaten Bandung I Rancaekek

Lokasi: Jl. Pamagersari No. 2 Ciparay

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

Untuk keterangan lebih lanjut, warga dapat menghubungi petugas di lokasi.

Dan perlu diingat, warga yang ingin mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor untuk tetap menjaga jarak fisik serta menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, dan mencuci tangan.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x