Masih Ingat Siapa Saja Menteri yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi di Indonesia? Ini Daftarnya

10 Desember 2020, 12:46 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo tersangka kasus Korupsi. /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR BANDUNGRAYA – Ditetapkannya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka suap bantuan sosial Covid-19 nampaknya semakin menambah daftar panjang para menteri yang terjerat kasus korupsi di Tanah Air.

Jenis kasus yang menyeret jajaran menteri ini terbilang beragam di antaranya seperti suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan dana operasional.

Hanya dalam kurun waktu 15 tahun, tercatat 9 menteri yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor).

Baca Juga: Temani Malam Jumat Anda, Cek 5 Drama Korea Bergenre Horor Ini, Ada Strangers from Hell

Berikut daftar menteri yang tercatat terlibat tipikor dalam 15 tahun terakhir.

1. Bachtiar Chamsyah

- Menteri Sosial (2001-2009).

- Kasus: pengadaan mesin jahit, sapi potong, serta sarung di Departemen Sosial yang kini bernama Kementerian Sosial pada tahun 2006-2008.

- Vonis: 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

- Status: bebas murni.

Baca Juga: Usut Tuntas Korupsi Bansos 17 M! KPK Geledah Rumah dan Amankan Dokumen Penting Mensos Juliari

2. Siti Fadilah Supari

- Menteri Kesehatan (2004-2009, 2010-2014).

- Kasus: pengadaan alat kesehatan pada 2005 dan menerima gratifikasi.

- Vonis: 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

- Status: bebas murni.

Baca Juga: Berperan Jadi Kakak Lee Suho di Drakor tvN True Beauty, Mantan Girl Grup Ini Jadi Cameo!

3. Andi Mallarangeng

- Menteri Pemuda dan Olahraga (2009-2012).

- Kasus: proyek pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

- Vonis: 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

- Status: bebas murni.

Baca Juga: Sempat Disebut Mirip Ma'ruf Amin, Naeyon TWICE Ternyata Pernah Dilanda 4 Rumor Tak Sedap

4. Suryadharma Ali

- Menteri Agama (2009-2014).

- Kasus: penyelenggaraan haji 2010-2013.

- Vonis: 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta (banding).

- Status: menjalani hukuman.

Baca Juga: Terkuak! 5 Fakta IU yang Jarang Diketahui, Nomor 2 Bikin Geregetan

5. Jero Wacik

- Menteri ESDM (2011-2014).

- Kasus: penyalahgunaan dana operasional menteri dan menerima gratifikasi.

- Vonis: 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta (banding).

- Status: menjalani hukuman.

Baca Juga: Mengejutkan, Prabowo Subianto Dukung Vietnam dan Apresiasi Amerika di Acara Ini

6. Idrus Marham

- Menteri Sosial (Januari-Agustus 2018).

- Kasus: suap proyek PLTU Muluta Tamang Riau-1.

- Vonis: 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta (kasasi).

- Status: bebas murni.

Baca Juga: Elsa Ketiban Karma! Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Kamis 10 Desember 2020 di RCTI Tayang Prime Time

7. Imam Nahrawi

- Menteri Pemuda dan Olahraga (2014-2019).

- Kasus: suap dan gratifikasi dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional (KONI).

- Vonis: 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

- Status: menjalani hukuman.

Baca Juga: Kejutan! Berikut Daftar Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Eropa

8. Edhy Prabowo

- Menteri Kelautan dan Perikanan (2019-2020).

- Kasus: terduga suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

- Vonis: belum diputuskan.

- Status: tersangka.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Penerima Kartu Prakerja Ternyata Bisa Dapat Tambahan Bantuan, Begini Caranya

9. Juliari Peter Batubara

- Menteri Sosial (2019-2020).

- Kasus: dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

- Vonis: belum diputuskan.

- Status: Tersangka.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler