Pernyataan Radikal Ali Ngabalin ke FPI: Apa pun Namamu Tidak Ada Tempat di Republik Ini

3 Januari 2021, 09:55 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar bersama Presiden Jokowi. /Instagram/@ngabalin/

PR BANDUNGRAYA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar mengelurakan pernyataan radikalnya mengomentari tentang Front Pembela Islam.

Dia menilai FPI adalah pembangkang negara dan tidak pantas ada di republik ini.

Mantan politisi Golkar itu menyebut, meski berganti nama, FPI tetap saja basis dan haluannya adalah Negara Khilafah Islamiyah. Dan hal itu adalah sebuah pembangkang.

Baca Juga: Cover Lagu Love Again Milik Baekhyun EXO, Ternyata Ini Kesulitan yang Dialami Seungmin Stray Kids

FPI telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.

Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.

Pemerintah pun menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan FPI.

Baca Juga: Bea Materai Rp10.000 Sudah Berlaku di Tahun 2021, Bagaimana dengan Bea Materai Rp3.000 dan Rp6.000?

Hal itu lantaran FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Namun, sejumlah tokoh eks pentolan FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam, yang juga memiliki singkatan sama yakni FPI, usai pembubaran tersebut diumumkan.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menilai bahwa Front Persatuan Islam tak memiliki tempat di Indonesia.

Baca Juga: Membuka 2021 dengan Fenomena Quadrantids, Hujan Meteor Pertama di Tahun ini

Pasalnya, dirinya menilai bahwa haluan FPI baru tetap sebuah pembangkangan terhadap negara dan konstitusi.

"Front Persatuan Islam (FPI) apa pun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini. Karena basis dan haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku," kata Ali Mochtar Ngabalin, yang dikutip dari cuitan Twitter @AliNgabalinNew, Minggu, 3 Januari 2021.

 Baca Juga: Update Corona Jabar Hari ini 3 Januari 2021: 5 Kota dengan Rasio Positif Tertinggi Dipimpin Depok


Menurutnya, saat ini generasi muda Islam harus dilindungi dari ormas yang memimiliki paham radikal.

"Awas jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal," ujar Ali Ngabalin.

Sebelumnya, Ali Ngabalin juga mendukung keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI. Karena menurutnya, selama ini FPI selalu membangkang pada negara.

Ali Ngabalin juga menjelaskan bahwa Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) FPI bertentangan dengan UU Ormas.

"Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan? Ya, karena membangkang terhadap Negara. AD/ARTnya bertentangan dengan UU Ormas, haluan berbasis khilafah islamiyah, tidak mengakui Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," kata Ali Ngabalin.

 


Dia juga menilai bahwa FPI merupakan organisasi yang intoleran dan menolak demokrasi.

"Pantas intoleran, menolak demokrasi, yang sangat berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS," ujar Ali Ngabalin.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarang pendirian Front Persatuan Islam, asalkan tidak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler