Rhoma Irama Dikabarkan Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

7 Januari 2021, 13:30 WIB
Habib Rizieq Shihab. /PMJ News/Fjr./PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Rizieq Shihab melalui kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka serta penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya selaku termohon pertama terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Pada sidang sebelumnya, hakim tunggal Akhmad Sahyuti mempersilahkan pemohon dari kuasa hukum Rizieq Shihab untuk menghadirkan saksi dan menanyakan berapa orang jumlahnya.

"Sidang besok (Kamis) untuk saksi dan ahli dari pemohon, Jumat dari para termohon. Kita laksanakan persidangan pagi hari jam sembilan," kata hakim Akhmad Sahyuti sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan, Polisi Beberakan Ajakan yang Picu Kerumunan Massa

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Rizieq Shihab hari keempat, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon, Kamis.

Kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan akan menghadirkan saksi sekitar tiga hingga empat orang, termasuk saksi ahli.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah menyebutkan, saksi ahli yang dihadirkan adalah saksi ahli undang-undang pidana dan ahli tentang Covid-19.

Baca Juga: Pasca ‘Menghilangnya’ Tahu dan Tempe, Polisi Belum Temukan Penimbunan Maupun Permainan Harga Kedelai

Sebagaimana diketahui Rizieq dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 93 Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP.

"Saksi bisa tiga, bisa empat. Ada ahli, ahli undang-undang pidana, ahli Covid-19, cuma belum saya hadirkan saksi ahli Maulid Nabi, saya mau hadirkan Rhoma Irama buat jadi saksi ahli Maulid," kata Alamsyah.

Sidang praperadilan Rizieq Shihab telah bergulir sebanyak tiga kali persidangan. Sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pemohon.

Baca Juga: Sulit Mengatur 23 Member NCT dalam Satu Panggung, Ternyata Ini Metode yang Dipakai Sang Koreografer

Dua orang saksi dihadirkan pemohon yakni orang yang datang ke Petamburan menghadiri kegiatan Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab.

Sidang masih akan bergulir hingga Jumat nanti dengan agenda saksi dari termohon (Polda Metro Jaya).***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler