PR BANDUNGRAYA – Beberapa waktu lalu, harga tahu dan tempe dikabarkan mengalami kenaikan hingga sempat tak tampak di tukang gorengan dan pasar tradisional.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu, 3 Januari 2021, dilaporkan terjadinya kenaikan harga tempe dan tahu secara merata di pasar tradisional khususnya wilayah Jabodetabek.
Ketua Bidang Keanggotaan DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Dimas Hermadiyansyah sempat mengungkapkan adanya kenaikan harga tempe dan tahu hingga 20 persen.
Baca Juga: Tak Neko-neko Minta Perpanjang Masa Jabatan, Arteria Dahlan Puji Sikap Jenderal Idham Azis
Kenaikan harga tempe dan tahu tersebut dipengaruhi oleh adanya aksi mogok produksi yang dilakukan oleh sejumlah produsen makanan pokok tersebut, khususnya yang tergabung dalam Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta.
Aksi tersebut berlangsung sejak hari Kamis, 31 Desember 2020, hingga Minggu hari ini, 3 Januari 2021 di wilayah Jabodetabek.
Kenaikan harga itu lantas membuat para produsen tahu dan tempe harus mogok produksi lantaran tidak sanggup lagi membeli kedelai, dan menimbulkan kecurigaan adanya penimbunan maupun permainan harga di balik naiknya harga kedelai.
Baca Juga: Sulit Mengatur 23 Member NCT dalam Satu Panggung, Ternyata Ini Metode yang Dipakai Sang Koreografer
Terkait hal ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan bahwa hingga saat ini, polisi belum menemukan adanya tindak pidana penimbunan atau permainan harga tersebut.
Meski demikian, Satgas Pangan masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelanggaran pidana penimbunan dan permainan harga sampai persediaan dan harga kedelai kembali normal di pasaran.