Polemik Lampiran soal Investasi Miras, Refly Harun: Kebijakan Paling Buruk

4 Maret 2021, 06:35 WIB
Refly Harun sebut lampiran soal pembukaan investasi miras dalam Perpres 10/2021 adalah kebijakan paling buruk. /YouTube/Refly Harun

PR BANDUNGRAYA - Setelah menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, Presiden Jokowi akhirnya resmi mencabut lampiran terkait pembukaan investasi minuman keras (miras).

Lampiran terkait pembukaan investasi miras ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Untuk diketahui, Perpres No. 10 Tahun 2021 yang memuat lampiran terkait investasi miras ini merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Baca Juga: HPM Stop Produksi Honda Jazz Usai Luncurkan Produk Terbarunya, Honda City Hatback RS

Menanggapi kebijakan terkait investasi miras tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilainya sebagai public policy atau kebijakan publik yang buruk.

“Kalau berkaca pada yang namanya pembentukan kebijakan publik atau public policy, Perpres No. 10 Tahun 2021 ini buruk sekali,” tuturnya seperti dikutip PRBandungRaya.com dari video yang diunggah kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 Maret 2021.

Menurut Refly, meskipun lampiran terkait kebijakan investasi miras ini hanya berlaku untuk empat provinsi, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua, namun aturan tersebut dinilainya buruk.

Baca Juga: Tatap Muka Rencananya Digelar Juli 2021, Nadiem Makarim: Vaksinasi Sudah Bergulir, Sekolah Pasti Didorong

Selain itu, Refly menuturkan, meski memperhatikan budaya dan kearifan lokal daerah tersebut, namun kebijakan pembukaan investasi miras tersebut diterapkan di negara dengan mayoritas penduduk muslim.

“Bagaimana mungkin di negara yang mayoritas penduduknya muslim, yang mengharamkan minuman beralkohol atau yang sering disebut minuman keras (miras) tiba-tiba muncul kebijakan publik seperti ini,” kata dia.

Selain itu, Refly Harun mempertanyakan cara berpikir pemerintah yang dinilainya tiba-tiba membuat kebijakan terkait investasi miras di negara dengan mayoritas penduduk muslim.

Baca Juga: Soal Perpres Investasi Miras, Refly Harun Pertanyakan Dalang Dibaliknya: Siapa Otak Dibalik Ini?

Menurutnya, mayoritas masyarakat muslim sudah sangat jelas mengharamkan minuman beralkohol atau miras.

“Bagaimana cara berpikir pemerintah itu. Siapa otak dibalik semua ini? Hanya demi investasi dan uang,” kata dia.

Lebih lanjut, Refly Harun memaparkan bahwa apabila kebijakan terkait pembukaan investasi miras ini didasarkan pada peluang investasi uang, maka tujuan pasar dari kebijakan ini harusnya ekspor.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Jadi Relawan Vaksin Rekombinan Covid-19 Anhui: Semangat Bela Negara

Dia menilai kebijakan terkait investasi miras ini aneh, karena Indoensia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim yang menghasilkan ekspor miras atau konsumen miras tertinggi.

“Bicara soal investasi pasti ujungnya adalah keuntungan. Melalui kebijakan dibukanya kran investasi minuman beralkohol atau yang sering disebut minuman keras ini. Pasti harapan atau doa pemerintah adalah industri minuman keras ini harus terus maju,” ujar dia.

Oleh karena itu, menurutnya, agar maju maka otomatis tingkat konsumsi miras ini harus tinggi, baik di dalam negeri atau luar negeri.

“Kalau kita mau menyumbang perdamaian di dunia ya bukan ekspor minuman keras, tapi seharusnya hal-hal baik dari Indonesia agar bisa dicontoh negara lain,” ucap dia.***

Editor: Elfrida Chania S

Tags

Terkini

Terpopuler