8 Negara Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, Satgas Covid-19: Tidak Ada Indikasi Sebabkan Pembekuan Darah

13 Maret 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. Satgas Covid-19 sebut vaksin AstraZeneca di Indonesia aman, karena tidak adanya indikasi efek samping pembekuan arah. /Reuters/Dado Ruvic/

PR BANDUNGRAYA - Sejumlah laporan dari beberapa negara di Eropa terkait vaksin AstraZeneca menggegerkan publik.

Pasalnya, beberapa laporan tersebut mengindikasi adanya efek samping berupa pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca.

Akibatnya, sebanyak delapan negara di Eropa memutuskan untuk menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Weird Genius Angkat Budaya Indonesia dalam Karya, Kemenparekraf Dorong Musisi Tanah Air Lakukan Hal Serupa

Menyusul adanya laporan tersebut, pemerintah Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap vaksin AstraZeneca.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa vaksin AstraZeneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan.

"Vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman untuk digunakan," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia pada Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Selain Guru Honorer Usia 40 Tahun Bakal Dapat Bonus, Ketahui 4 Komponen Tes Seleksi PPPK 2021 Lainnya

Wiku memaparkan, tidak adanya indikasi pembekuan darah yang disebabkan vaksin AstraZeneca, sebagaimana pernyataan dari European Medicine Agency (EMA) pada Kamis, 11 Maret 2021.

"Saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksin AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah," tutur dia.

Selain itu, Wiku menjelaskan bahwa pembekuan darah tidak termasuk dalam daftar efek samping dari vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Nissa Sabyan Dituding Pelakor, Mbak You Terawang Nasib Kariernya di Masa Depan

"Faktanya, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti peningkatan resiko emboli paru atau kontrobosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca," ujarnya.

Kendati demikian, Wiku memaparkan bahwa vaksin AstraZeneca belum dapat digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Pasalnya, vaksin AstraZeneca perlu mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, dan menerima sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: BNPB Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler