PR BANDUNGRAYA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, menghadiri pemusnahan alat penangkapan benih bening lobster (BBL) di Pangandaran, Jawa Barat.
Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa Indonesia satu-satunya yang memiliki bibit lobster.
"Dan ini tidak ada yang jualan bibit (lobster), cuma Indonesia. Dan ini habiskah?," tulis Susi Pudjiastuti dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter @susipudjiastuti, Rabu 7 April 2021.
Pada kesempatan itu, Susi Pudjiastuti menekankan pada keberlangsungan sumber daya laut Indonesia, khususnya lobster.
"Bagi saya keberlanjutan sumber daya alam itu sangat penting," kata Susi Pudjiastuti.
Menurut Susi, bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang kompetitif bila diberi asupan protein yang memadai.
"Kalau kita mau membesarkan bangsa ini menjadi orang-orang pintar bisa berkompetisi kita harus kasih makan anak kita dengan protein," kata Susi.
Salah satu sumber protein hewani yang murah dan bisa dijangkau masyarakat adalah ikan.
"Jadi sumber protein termudah, termurah bagi bangsa kita adalah ikan. Ikan di laut," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan PP, Putar Lagu di Supermarket hingga Radio Wajib Bayar Royalti
Dalam kesempatan itu juga, Susi mengimbau kepada nelayan agar tidak merusak ekosistem ikan-ikan di laut.
"Jangan ada yang ngebom lagi, yang potas lagi," kata Susi.
Susi berharap praktik penangkapan ikan ataupun lobster secara ilegal tidak terjadi di Pangandaran.
"Hal-hal seperti ini saya harap tidak terjadi di Pangandaran," tandas Susi.
Sebelumnya, kasus terkait benih lobster ini sempat menghangat karena tertangkapnya mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy Prabowo diduga menerima suap benih bening lobster (BBL) yang masih diselidiki oleh KPK.
Baca Juga: Indeks KIP Jawa Barat Membaik, Komisi I DPRD Jabar Beri Apresiasi
Akibat kasus tersebut, Kementerian KKP sekarang melarang ekspor benih bening lobster (BBL).
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengakui dahulu turut mendukung kebijakan ekspor benih lobster.
Alasannya karena kebijakan tersebut diklaim bisa mendorong budidaya lobster dalam negeri.
Namun, pada implementasinya ternyata banyak persyaratan yang dilanggar dan dinilai justru malah mematikan pembudidaya lobster lokal.
"Kenapa dulu kami mendukung, karena waktu itu disampaikan ada kriteria-kriteria untuk bisa ekspor (lobster)," terang Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Safri Burhanuddin.
Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Tersiar Pesan Berantai soal Puluhan Peserta Lolos CPNS 2019 dan Mengundurkan Diri
Diketahui kebijakan pelarangan ekspor benih lobster itu bersifat sementara.
"Ingat, yang makan lobster itu terbatas, hanya di daerah tertentu dan di hari besar tertentu. Kita kan mau mengurangi produksi kompetitor kita," terang Safri.
Menurutnya, jika kompetitor Indonesia diberi benih lobster yang banyak, otomatis mereka akan mengontrol pasar.
"Kalau kita bisa kurangi BBL otomatis kita bisa kontrol pasar lobster," kata Safri.
Menurut Safri, budidaya lobster harus diperkuat guna memperkuat pasar ekspor lobster.
Pemerintah rencananya akan melakukan pengembangan lobster secara terpusat di salah satu wilayah di Indonesia.
"Jadi kita perkuat mereka (budidaya), kita kasih waktu mereka berkembang, kita lindungi dengan tidak memberikan ekspor BBL," kata Safri.