Bank BRI Sudah Bagikan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Segera Cairkan Dananya dengan Cara Ini

25 November 2021, 11:10 WIB
Bank BRI Sudah Bagikan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Segera Cairkan Dananya dengan Cara Ini /Dok. BRI

BANDUNGRAYA.ID - Salah satu bank penyalur bansos yang bekerja sama dengan Kemenkop UKM, yaitu Bank BRI sudah membagikan BLT UMKM Rp1,2 juta. Segera cairkan dananya dengan cara berikut ini.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membagikan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 nanti.

Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dengan cara BPUM Reservation System yang disediakan BRI, sehingga para penerima tidak perlu repot-repot antre di bank.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Tahap Ketiga Cair, Simak Syarat dan Formulir yang Harus Diisi

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Pasti Cair November, Cek Status BPUM Anda di Link Eform BRI dan BNI

Sebelum melakukan reservasi, Anda harus memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak di link eform BRI.

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)
4. Klik proses inquiry

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Saat halaman reservasi muncul, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta harus melengkapi data nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.

Kemudian, setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, maka akan muncul nomor referensi (nomor referensi wajib di simpan)

Setelah itu, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa datang ke UKO (Unit Kerja Operasi) sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: Saldo Rekening BRI Tidak Bertambah? Ini Penyebab Tidak Terdaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Dicairkan di Kantor Pos Daerah, Begini Caranya

Menteri Teten Masduki menyampaikan, BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun harus sesuai syarat yang telah ditentukan Kemenkop.

Menurut Teten, BLT UMKM Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana Bansos UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BRI dan BNI.

Berikut ini syarat orang yang akan kebagian BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima Sudah Bisa Cairkan Uang BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Cukup Lakukan Langkah Mudah Ini

1. Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta
2. Tidak sedang menerima KUR
3. Warga Negara Indonesia
4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
5. Memiliki Usaha Mikro
6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler