BANDUNGRAYA.ID - Kemenkop-UKM melalui Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Irene Swa Suryani mengatakan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikto (BPUM) senilai 3,6 triliun rupiah akan dibagikan.
Hingga Juli 2021 sudah dibagikan kepada 12,8 juta usaha mikro. Adapun jumlah bantuan tersebut sudah mencapai 15,36 triliun rupiah.
BPUM dilaksanakan pemerintah dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional, setelah mengalami dampak yang cukup signifikan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Info Terkini Kasus Subang: Ini Trik Polisi Mengungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Setelah itu semua terealisasi, tahap kedua distribusi BPUM telah mencapai 100 persen dengan nilai 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.
Baca Juga: Viral, Ini Penampakan PNS Aceh yang Menggugat Ibu Kandung karena Warisan
"Program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan bertahannya usaha mikro yang meruakan populasi usaha terbesar di Indonesia," kata Iren dikutip BANDUNGRAYA.ID dari Antara News Kamis, 18 November 2021
Selanjutnya, ia mengapresiasi koordinasi yang terjaga antara Kemenkop-UKM dengan dinas terkait di daerah. Atas kerjasama yang baik, program berjalan lancar dan akan terus berlanjut.
Baca Juga: 3 Cara Mengecek Kontak yang Paling Sering Dihubungi di Whatsapp, Triknya Dijamin Berhasil!