Jangan Mau Dibodohi! PPPK 2022 Cuma Buat P1 dan P2 Saja, Adakah Peluang Jadi ASN untuk P3 dan Pelamar Umum?

3 November 2022, 18:47 WIB
Jangan Mau Dibodohi! PPPK 2022 Cuma Buat P1 dan P2 Saja, Adakah Peluang Jadi ASN untuk P3 dan Pelamar Umum? /Empatlawangkab.go.id

BANDUNGRAYA.ID - Pelaksanaan PPPK Tahun 2022 akan memasuki tahap pemenuhan formasi bagi para pelamar prioritas.

Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya untuk prioritas 1 (P1), dan P2 pelamar PPPK tahun 2021. Sementara P3 dan P4/Umum kesempatan untuk lolos sangat kecil. Hal itu karena jumlah kuota PPPK tahun 2022 terbatas.

Bagi pelamar PPPK 2022 dengan kategori Prioritas 1 atau P1 akan langsung mendapatkan penempatan formasi di sekolah tempatnya mengajar.

Baca Juga: Solusi PPPK Guru 2022 Bila Muncul Notif ‘Mohon Maaf, Formasi Pada Instansi Sudah Tidak Tersedia‘

Dikutip dari situs klik pendidikan, pelamar prioritas 1 (P1) pada tahun 2021 dijamin lulus  PPPK  2022 dan kemungkinan diangkat menjadi ASN. Namun pelamar prioritas 1 tetap wajib login ke akun sscasn.bkn.go.id. miliknya untuk melakukan verifikasi data termasuk pemilih penempatan sesuai kuota yang tersedia.

Masih banyak pendaftar PPPK  guru 2022 yang keliru memahami alur pendaftaran PPPK guru 2022 tahun ini. Dalam perekrutan PPPK guru

2022, Kemdikbud membuat kategori-kategori yang menjadi prioritas dalam perekrutan guru. Prioritas 1 diberikan kepada para guru yang telah lulus passing grade pada ujian seleksi P3K pada 2021.

Dalam kategori prioritas 1 ini pun dibagi lagi menjadi beberapa kriteria. Paling diprioritaskan adalah (tenaga honorer kategori 2) THK II, honorer negeri, lulusan PPG, dan honorer swasta.

Untuk kategori prioritas 1 ini, langkah yang dilakukan saat  pendaftaran dibuka adalah melakukan login menggunakan akunnya yang digunakan pada tahun 2021. Selanjutnya memilih penempatan sesuai dengan kuota yang tersedia. Melakukan proses pemberkasan. Dan terakhir,  guru bertugas di sekolah penempatan.

Oleh karena itu, pelamar dengan kategori P3 atau pelamar prioritas 3 akan digabungkan dengan pelamar Prioritas 2 (P2).

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022, Poin Penting dan Tulisan 3000 Karakter di SSCASN

Hanya saja dalam persoalan urutan penempatan kerja akan tetap sama seperti pada ketentuan sebelumnya, yang diutamakan untuk menempati formasi adalah para pelamar yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 atau pelamar Prioritas 1.

Setelahnya, barulah kemudian diisi oleh guru THK-II, guru honorer sekolah negeri, PPG, dan guru sekolah swasta.

Bagi pelamar Prioritas 3 (P3) akan dilakukan apabila Pelamar Prioritas 1 (P1) telah mendapatkan formasi.

Sisa formasi yang tersedia nantinya akan diisi oleh Pelamar Prioritas 2 (P2) dengan dilakukannya seleksi dengan syarat sebagai berikut.

1.  Akademik

2.   Kompetensi

3.   Kinerja

4.   Latar Belakang

Dalam hal seleksi, bagi pelamar P2 yaitu dengan seleksi observasi kesesuaian atau verifikasi.

Itulah sebabnya PPPK 2022 untuk pelamar Prioritas 3 dan pelamar umum mempunyai peluang yang sangat kecil, mengingat lulusan passing grade 2021 masih sangat banyak sedangkan formasi terbatas.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Tags

Terkini

Terpopuler