PR BANDUNGRAYA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000 untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta telah dicairkan secara bertahap.
Tahap pertama pencairan dana kepada 2,5 juta pekerja gelombang satu dicairkan melalui bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Data menuebutkan sebanyak 752.168 orang telah mendapatkan dana melalui rekening Bank Mandiri, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Baca Juga: Sejumlah Uang Rupiah dan KTP Jadul Milik Warga Mojokerto Ditemukan di Markas ISIS Yaman
Perihal kepemilikan nomor rekening bank BUMN bagi penerima BLT pekerja Rp600.000 memicu kejhawatiran.
Ditakutkan jika calon penerima dengan nomor rekening bank swasta tidak akan cair.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa pekerja tidak wajib menggunakan rekening bank BUMN.
Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Memuji Para Pemain Muda yang Baru Dipanggil ke Tim Senior
Sebagaimana dilaporkan Mantra Sukabumi, Ida memastikan bahwa calon penerima bantuan sosial dengan rekening bank swasta pasti akan cair.
Hanya saja menurutnya proses transfer bantuan langsung tunai (BLT) pekerja ke rekening bank swasta membutuhkan waktu.
Selain itu, Ida juga menegaskan yang penting adalah nomor rekening tersebut aktif serta sudah lolos proses validasi oleh BP Jamsostek.
Baca Juga: Rambut Rontok hingga Mudah Lelah, Berikut 7 Tanda Seseorang Terinfeksi Covid-19
Sementata itu, untuk proses pencairan tahap 2, Data penerima BLT akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada awal pekan depan.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto yang menjelaskan pihaknya akan menyerahkan data penerima ke Kemenaker sebanyak 3 juta pada Selasa 1 September 2020.
Agus juga menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data tersebut agar tepat sasaran sesuai Permenaker nomor 14 tahun 2020.
Baca Juga: Konser Drive-in Pertama di Jakarta Sukses Besar, Kahitna hingga Afgan Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Adapun proses validasi tersebut di antaranya:
Validasi pertama dilakukan oleh pihak eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank yang bertujuan untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja.
Validasi kedua dilakukan di internal BP Jamsostek dengan mengikuti pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Baca Juga: Dituding Jadi Pelatih Influencer Pro-Pemerintah, Yosi Project Pop: Ada yang Menunggu Saya Marah
Validasi terakhir juga oleh internal dalam rangka mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja penerima BLT.*** (Andriana - Mantra Sukabumi)
Artikel ini tayang sebelumnya di mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dengan judul Tidak Perlu Cemas, Pemerintah Pastikan Rekening BLT Rp 600 Bank Swasta Seperti BCA Akan Cair