Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Pemerintah Indonesia Masih Tunggu Pemberitahuan Terkait Izinnya

23 September 2020, 14:01 WIB
Jemaah menunaikan salat Tarawih di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah Covid-19, Jumat, 24 April 2020. /REUTERS/Yasser Bakhsh

PR BANDUNGRAYA – Dalam waktu dekat Arab Saudi akan membuat pengumuman terkait negara mana saja yang mendapatkan izin untuk melakukan umrah.

Kerajaan Arab Saudi akan melakukan pembukaan secara bertahap khusus untuk ibadah umrah. Akan tetapi, jumlah jemaah yang mengikuti pelaksanaan umrah tetap akan dibatasi.

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dalam keterangannya, pada Rabu, 23 September 2020.

Dilansir dari RRI, Nizar mengatakan jika pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Arab Saudi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, ataupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah dibuka kembali.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Konflik Antar Negara, Jokowi Harap PBB Bisa Berbenah Diri

Sebelumnya Arab Saudi telah melakukan penutupan atau penundaan ibadah Haji atau umrah sejak 27 Februari 2020, dengan alasan protokol kesehatan dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Kami sudah minta konsul Haji KJRI untuk memantau kemungkinan mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah,” katanya.

Menurut Nizar, Arab Saudi harus memprioritaskan jemaah umrah yang keberangkatannya sudah tertundah sejak pandemi Covid-19 ini berlangsung.

sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusu M. Arfi Hatim, mengungkapkan bahwa keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi.

Baca Juga: Berikut 10 Grup Band K-Pop yang Paling Banyak Diciutkan di Twitter dalam Setahun Terakhir

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” kata Arfi.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jurnali menjelaskan berdasarkan info dari Saudi Press Agency, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah pada 4 Oktober 2020, 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, KPU Finalisasi Aturan Pembatasan Kegiatan yang Berpotensi Libatkan Massa

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020, 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan rencananya akan di mulai pada 1 November 2020.

Pihaknya berharap Masjidil Haram sudah dapat menampung 100 persen jemaah sesuai dengan hitungan protokol tindakan pencegahan yaitu 20 ribu jemaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler