Dua Pekan PSBB, Polisi Justru Sebut Kecelakaan di Jakarta Meningkat hingga Angka 40 Persen

1 Oktober 2020, 15:20 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc. /WAHYU PUTRO A/

PR BANDUNG RAYA - Selama dua pekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, polisi menyebutkan bahwa jumlah korban lalu lintas alami peningkatan.

Tercatat oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bahwa jumlah korban kecelakaan selama dua pekan PSBB di Jakarta meningkat 40 persen.

Hal ini dikatakan mengalami peningkatan dibandingkan PSBB transisi yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: BTS hingga TREASURE, Berikut 'Visual Segitiga Bermuda' di Grup K-Pop Versi K-Netizen

"Terjadi peningkatan (jumlah) korban meninggal dunia sebesar 40 persen atau 10 orang berbanding 14 orang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020

Selama PSBB transisi di Jakarta yang berlangsung 14 hari dari 31 Agustus-14 September, terdapat 10 orang yang meninggal dunia.

Sementara sebanyak 14 orang meninggal dunia saat PSBB Jakarta dilakukan mulai dari 14 hingga 27 September 2020.

Baca Juga: Catat Rekor, Jumlah Lansia di Jepang Alami Peningkatan di Tahun 2020

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mendata jumlah kecelakaan lalu lintas saat PSBB Jakarta meningkat satu persen dibanding periode PSBB

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, transisi atau 168 kasus berbanding 169 kasus.

Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas, meningkat sebesar 6,43 persen pada sepekan (7-13 September) PSBB Transisi atau 21.908 kasus berbanding periode PSBB Jakarta (14-20 September) mencapai 23.316 kasus.

Baca Juga: 1 Oktober Diperingati Hari Lansia Internasional, Tema 2020 Ada Hubungannya dengan Covid-19

Sedangkan volume kendaraan selama satu pekan sebelum PSBB Jakarta dibanding sepekan setelah PSBB Jakarta menurun sebesar 18,19 persen hingga 21,45 persen.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menuturkan mayoritas penyebab kecelakaan lalu lintas akibat kesalahan manusia, seperti kurang hati-hati serta kurang konsentrasi.

Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Fahri mengungkapkan petugas gencar menyampaikan imbauan tertib lalu lintas melalui selebaran (leaflet) dan media sosial.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Kebijakan Mini Lockdown, Prioritas Utama di Wilayah Zona Merah Covid-19

Selain itu, memotivasi masyarakat untuk taat aturan berlalu lintas dengan membentuk relawan lalu lintas, pembangunan monumen laka lantas dan deklarasi tertib lalu lintas.

Langkah lainnya merekayasa lalu lintas, seperti pemasangan speed trap , water barrier (MCB) dan rambu-rambu.

Petugas juga menerapkan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas serta responsif menangani kedaruratan menangani kecelakaan.***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler