Modus Baru Pembobolan Rekening, Oknum Gunakan OTP Menguras Saldo Nasabah hingga Rp21 Miliar

6 Oktober 2020, 15:59 WIB
Ilustrasi pembobolan ATM. /Pixabay/mohamed_hasan

PR BANDUNGRAYA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 10 orang pelaku terkait pembobolan rekening bank dari ribuan nasabah. 

Dalam aksinya tersebut, diperkirakan pelaku berhasil membobol rekening bank milik nasabah hingga mencapai Rp21 miliar, dengan memanfaatkan one time password (OTP). 

"Berawal pada Juni 2020 ada laporan masuk ke Bareskrim," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI pada Selasa, 6 Oktober 2020

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu! 

Berdasarkan laporan yang didapatkan, pihaknya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dengan menggunakan berbagai teknik cyber crime

Dari penyelidikan tersebut polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku, yaitu di wilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. 

Penangkapan terhadap 10 orang pelaku yaitu AY, JL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan AH, hasil kerja sama dengan Polres OKI, kemudian pelaku dibawa ke Mabes Polri.

Baca Juga: Aksi Buruh Demo UU Cipta Kerja di Bandung Raya Berujung Blokade Jalan, Hindari 2 Titik Ini 

Argo mengatakan bahwa pelaku sudah melancarkan aksinya sejak 2017, dengan jumlah rekening sebanyak 3.070 yang berhasil dibobol. 

"Pelaku ini seperti sudah tertata karena ada kaptennya, ada yang menyiapkan rekening penampungan, ada yang menyiapkan peralatan IT, ada yang bertugas mengirimkan rekening dari korban ke rekening penampungan. Ada yang mengambil dari rekening penampungan. Masing-masing punya peran. Kaptennya si AY," kata Argo. 

Lebih lanjut, Agro menjelaskan tentang modus pelaku dalam upaya mendapatkan OTP, yaitu dengan cara menghubungi nasabah dan berpura-pura menjadi pihak Bank.

Baca Juga: India Tembus 100 Ribu Kasus Kematian Covid-19, Namun Angka Kesembuhannya Tertinggi di Dunia 

"Biasanya kita kalau buka rekening, kita dikasih one time password (OTP) sama perbankan untuk konfirmasi. Pelaku ini seolah-olah dari pihak bank. Dia menelepon ke nasabah bank, minta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas, sedang perbaikan sistem dan sebagainya," kata Argo. 

"Kita tidak sadar memberikan password. Akhirnya setelah diberi password semua bisa dibobol. Jadi hati-hati. Setelah tersangka dapat password otomatis dia bisa melihat saldo dan dia bisa transfer karena dia bisa dapat password," tutur dia. 

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya laptop, handphone, tujuh kartu ATM, dan tiga buku tabungan.

Baca Juga: Tingkatkan Angka Kesembuhan, BPOM Berikan Izin Obat Favipiravir dan Remdesivir bagi Pasien Covid-19 

Argo mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar tidak memberikan OTP kepada siapapun dan segera menghubungi bank terdekat apabila terjadi hal serupa.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler