Terkait Demonstrasi UU Cipta Kerja, Kapolres Keluarkan Surat Telegram Rahasia

- 6 Oktober 2020, 14:33 WIB
Telegram Kapolri diduga bocor di media sosial
Telegram Kapolri diduga bocor di media sosial /Twitter @AksiLangsung

PR BANDUNGRAYA – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan surat Telegram Rahasia (TR) tentang antisipasi adanya demonstrasi usai RUU Cipta Kerja disahkan.

Nomor Telegram STR/645/X/PAM. 3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Asops Irjen Imam Sugianto menandatangani atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, dalam surat tersebut tercantum bahwa demonstrasi di tengah wabah akan berdampak pada kesehatan, ekonomi, moral dan hukum di tatanan masyarakat.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Seharian Warganet Amuk DPR Naikkan Tagar Penolakan #DPRkhianatirakyat

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram rahasia tersebut. Menurutnya, yang terpenting selama pandemi Covid-19 adalah keselamatan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi, atau Salus Populi Suprema Lex Esto.

Argo dalam keterangannya mengatakan, "Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah Pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto."

Berikut 12 poin surat telegram yang dikeluarkan Kapolri.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Didesak untuk Siapkan Semua Anggaran

1. Melaksanakan giat fungsi intelijen dan deteksi dini serta deteksi aksi terhadap elemen buruh dan masyarakat guna mencegah terjadinya aksi unras dan mogok kerja yang dapat menimbulkan aksi anarkis dan konflik sosial di wilayah masing-masing.

2. Mapping perusahaan/sentra produksi strategis di wilayah masing-masing dan berikan jaminan keamanan dari ancaman/provokasi yang memaksa ikut unras dan mogok kerja. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah