Buat Petisi Pemberhentian, Publik Diminta Bersabar dan Beri Kesempatan pada Menkes Terawan

7 Oktober 2020, 10:04 WIB
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto berbicara dalam acara Doa Perawat untuk Negeri secara virtual pada Selasa 15 September 2020. /Tangkapan layar YouTube.com/ BNPB Indonesia

PR BANDUNGRAYA - Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, menilai bahwa permintaan publik agar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mundur dari jabatannya saat pandemi Covid-19, tidaklah tepat.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, ia meminta publik bersabar dan meminta izin publik untuk memberi Terawan kesempatan menangani wabah Covid-19, terutama dari segi kesehatan, sosial dan ekonomi.

Pada Rabu 7 Oktober 2020, Melki mengatakan, “Berikan kesempatan Menkes dan jajarannya beserta semua pihak terkait, sehingga kerja pemerintah pusat dan daerah lebih fokus dan tepat sampai level mikro RT, RW dan kampung dalam penanganan Covid 19.”

Baca Juga: Netizen Bandingkan Sunda Empire dengan DPR, Formulir Pendaftaran Masuk Sunda Empire Jadi Viral

Hingga kini petisi dan rencana pemberhentian Menteri Kesehatan Terawan yang dibuat oleh netizen dan berbagai kalangan terus bermunculan.

Politisi Golkar ini pun berharap bisa menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung upaya masyarakat memulihkan kesehatan masyarakat dari krisis kesehatan akibat Covid-19.

“Kami percaya, evaluasi terhadap kinerja para menteri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo setelah situasi kondisi bangsa sudah kondusif dan tepat,” ujarnya.

Beberapa hari ke belakang, nama Menkes Terawan dan jurnalis ternama Najwa Shihab menjadi topik yang banyak diperbincangkan oleh publik, setelah aksi wawancara dengan 'kursi kosong' yang dilakukan oleh Najwa di salah satu acara televisi.

Baca Juga: Gim Among Us Terkena Imbasnya Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Netizen Samakan DPR dengan Impostor

Dalam keterangannya, Najwa Shihab dan timnya mengundang Menteri Kesehatan Terawan untuk hadir dan berdiskusi dalam program tersebut.

Namun, setelah diberi undangan, pihak yang bersangkutan tidak pernah hadir di setiap minggu dalam enam bulan terakhir.

Karena meilhat kondisi tersebut, Najwa memutuskan untuk melakukan wawancara dengan 'kursi kosong' yang harusnya diisi oleh Menkes Terawan.

Mengenai hal tersebut, Menteri Kesehatan Terawan akhirnya angkat bicara walaupun tidak memberikan alasan untuk tidak hadir dalam program tersebut.

Baca Juga: Omnibus Law UU Ciptaker Dinilai Cacat Hukum, KRPI Ajukan Judicial Review

Menkes Terawan mengatakan bahwa kondisi tersebut bisa memperkeruh suasana, apalagi di tengah kondisi darurat akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Media adalah pahlawan bangsa seperti di masa pandemi ini, di saat bangsa membutuhkan pikiran dan tenaga mereka untuk mengatasi penyebaran Covid-19, bukan malah memperkeruh dan membuat gaduh," ujar Terawan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler