Kekuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja: Jamin Banyak Lapangan Kerja Tapi Berujung Malapetaka, Kenapa?

7 Oktober 2020, 15:06 WIB
PKS menilai UU Cipta Kerja akan berdampak buruk dalam jangka panjang. /ASPRILLA DWI ADHA/cirebon.pikiran-rakyat.com

PR BANDUNGRAYA – UU Cipta Kerja menimbulkan polemik yang tiada habisnya, pengesahan secara terburu-buru yang dilakukan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu membuat sikap skeptis masyarakat terhadap Anggota Dewan semakin menjadi-jadi. 

Suasana memanas antara rakyat dan DPR karena disahkan UU Cipta Kerja membuat tagar-tagar hinaan untuk DPR menjadi trending topik di Twitter.

Tidak hanya cuitan hinaan untuk DPR, terdapat unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai aliansi buruh di beberapa kota besar.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Pasca disahkannya UU Cipta Kerja serangkaian kondisi ketegangan antara para netizen dan buruh melawan DPR hanyalah sebagian kecil dampak yang sudah nampak dan terasa sejauh ini.

Dampak lebih besar dari disahkannya UU Cipta Kerja disampaikan oleh salah satu Anggota Badan Anggaran DPR RI, Sukamta yang dikutip Prbandungraya.pikiranrakyat.com dari RRI,

"Alih-alih mendapatkan investor dan kemudian akan membuka banyak lapangan kerja, UU ini bisa hadirkan malapetaka ekonomi bagi Indonesia dalam jangka panjang," ucap Sukamta yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI dalam keterangannya kepada wartawan. 

Baca Juga: Ganti Tenaga Kurir dengan Robot di Tengah Pandemi, Jepang Kembangkan DeliRo si Pengirim Paket

Ia juga menyinggung tentang UU Cipta Kerja yang dinilainya mirip dengan kebijakan ekonomi pada awal Orde Baru.

Masa dimana berbagai perusahan asing diberikan karpet merah untuk datang dan berinvestasi di Indonesia.

Ia juga menilai bahwa dalam jangka pendek, Indonesia menikmati devisa, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan banyak lapangan kerja.

Baca Juga: Musisi Dunia Berduka Setelah Kepergian Eddie Van Halen, dari John Mayer hingga Iron Man

Tetapi dalam jangka panjang, semua pertambangan dikuasai dan dieksploitasi asing, berbagai industri besar menjadi milik asing.

"Rakyat Indonesia hanya kebagian menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri. Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU Ciptaker ini, karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi," kata dia.

Ia juga memberikan pernyataan bahwa polemik antara Tiongkok dan Amerika akan memberi pengaruh besar yang nantinya akan lebih menyulitkan Indonesia.

Baca Juga: Kepala Lapan Sebut 'Kiamat' Terjadi jika Satelit di Antariksa Terganggu Akibat Badai Matahari

Ia kembali mengatakan bagaimana UU Cipta Kerja ini akan membuat pengusaha lokal dan profesi di sektor pertanian seperti petani dan nelayan akan semakin terjepit.

"Nilai impor setiap tahun lebih besar dari ekspor, ini kan jelas tanda fundamental ekonomi Indonesia lemah. Keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa jadi malah membuat pengusaha lokal, petani dan nelayan semakin terjepit hadapi serbuan pengusaha asing dan produk-produk impor," ujar dia kala itu.

Dalam pembahasan UU Cipta Kerja 5 Oktober 2020 kemarin, PKS memang menjadi salah satu fraksi yang menolak menyetujui UU ini.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Karawang Hari Ini 7 Oktober 2020: Pasien Positif Bertambah 8 Orang

Wakil Ketua Fraksi PKS ini memberikan solusi lain selain UU Cipta Kerja yang dinilai lebih pro rakyat.

Politikus Partai Dakwah ini, meminta pemerintah untuk memperkuat ekonomi dari hulu ke hilir dengan berbagai kebijakan yang memudahkan pengusaha lokal.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler