Ketar-ketir Gejolak Demo UU Cipta Kerja, Megawati Keluarkan Titah Agar PDIP Waspada

8 Oktober 2020, 15:11 WIB
Megawati Jadi Juru Kampanye Gibran, Pengamat: Harga diri PDI dan Jokowi Jadi Jaminan /ANTARA/Syaiful Hakim/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU, gejolak demontsrasi kini menyebar hampir di seluruh Indonesia.

Lantaran gejolak demo telah menyebar, hal ini membuat partai yang tengah berkuasa di Indonesia yaitu PDIP khawatir.

Hal ini lantaran gejolak demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dikhawatirkan ditunggangi oleh kepentingan politik.

Baca Juga: 2 Anak Bangsa Berperan Temukan Vaksin TBC di Ukraina, Salah Satunya Dokter Termuda Indonesia

Menyikapi gejolak demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan arahan dan perintah kepada para kadernya.

Melalui Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Megawati meminta para kader PDIP untuk mewaspadai segala bentuk kepentingan politik.

"Ibu ketua umum barusan memanggil saya berkaitan dengan dinamika politik saat ini pasca-pengesahan UU Cipta Kerja, dimana seluruh jajaran partai wajib mewaspadai berbagai bentuk infiltrasi berbagai bentuk kepentingan politik yang mencoba menunggangi persoalan tersebut," kata Hasto kepada kader PDIP secara virtual, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Istana Negara Siaga! Kawat Berduri Dibentangkan, Water Canon Disiagakan

Sebagaimana diberitakan Galamdianews dalam artikel 'Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja Bikin PDIP Cemas, Megawati Langsung Keluarkan Perintah', Hasto mencontohkan, kepentingan politik itu sudah terlihat dalam gerakan demonstrasi yang berujung rusuh di Bandung kemarin.

"Dengan masuk di dalam berbagai demo sebagaimana terjadi di kota Bandung tadi malam, sempat terjadi ketegangan kerusuhan dan ternyata itu adalah massa yang disusupkan yang mengaku sebagai buruh," ujarnya.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Pandangan Para Menteri Soal UU Cipta Kerja: Untungkan Tenaga Kerja dan UMKM

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.***

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler