PR BANDUNG RAYA – Setelah disahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu membuat beberapa kota di Indonesia mengalami unjuk rasa secara besar-besaran.
Masa aksi sampai pada hari ini 8 Oktober 2020 tetap melakukan demonstrasi, untuk meredam masa aksi yang melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dikutip dari Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRi news pihak kepolisian menutup akses menuju Istana Negara, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sering Dianggap Jenius, Inilah Beberapa Mitos dan Fakta yang Terjadi pada Orang Kidal
Pihak kepolisian telah membentangkan kawat berduri di depan Kantor Kementerian Pariwisata RI.
Tidak hanya kawat berduri yang dibentangkan, sebuah mobil water cannon dipersiapkan oleh pihak kepolisian untuk mengantisipasi unjuk rasa.
Sebelum menyiapkan kawat berduri dan mobil water cannon, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara pada Kamis 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Sambut Musim Semi, Universal Studios Jepang Akan Membuka Area Bertema Nintendo
Rekayasa lalin diterapkan untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas mengingat bahwa akan diadakannya aksi unjuk rasa dari BEM seluruh Indonesia menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.