Pengamat: UU Cipta Kerja Membawa Angin Segar Sebagai Pintu Masuk Pergerakan Ekonomi Digital

20 Oktober 2020, 10:46 WIB
Buruh kembali melakukan demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja. /Anton Raharjo/Anadolu Agency/

PR BANDUNG RAYA - Indonesia diprediksi akan akan menjadi "macan" ekonomi digital di Asia Tenggara pada 2025 dengan tingkat pertumbuhan mencapai 49 persen dan potensi hingga 133 miliar dolar AS, menurut riset Google, Temasek, dan Bain & Company.

Hal ini mendorong kebutuhan akses digital yang meningkat pesat.

"Beberapa operator ada yang mengatakan 40 persen, 60 persen, atau ada yang mungkin lebih tinggi dari itu lagi variannya, sehingga memang digital Indonesia itu di masa pandemi memang meningkat," kata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute yang juga pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi.

Baca Juga: Dua Kolam Retensi Dipersiapkan Pemkot Bandung Atasi Banjir, Yana: Ada Beberapa Alternatif

Salah satu peningkatan ada pada e-commerce yang juga menggerakkan ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), karena lewat digital, usaha mereka tidak hanya bersifat lokal, tetapi bisa menjadi produksi nasional, bahkan global.

Memang, ada beberapa startup yang "menderita" diakibatkan karena pandemi itu sendiri, misalnya startup yang bergerak di sektor perjalan dan wisata.

Heru memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga negatif. Beruntungnya, presiden Jokowi secara jelas telah memberi arahan untuk mengantisipasi hal ini.

Baca Juga: Info Demo Hari Ini 20 Oktober 2020, BEM SI Dikabarkan Akan Gelar Aksi Tolak Ciptaker Lagi

"Karena betapa pun di dalam pengembangan ekosistem digital yang paling utama adalah e-leadership," ujar dia.

Undang-Undang Cipta Kerja, dalam pandangan Heru, akan menjadi pintu masuk pergerakan ekonomi digital. Misalnya, untuk mengadopsi teknologi baru yang bisa dikatakan haus bandwidth, yang memang butuh frekuensi yang besar.

UU Cipta Kerja memungkinkan kolaborasi antar operator untuk menggunakan frekuensi secara bersama. "Ini menjadi pintu masuk untuk bisa menggerakkan kebutuhan bandwidth internet yang cepat," ujar Heru.

Meski begitu, menurut Heru, pemerintah memiliki "pekerjaan rumah" untuk memberdayakan UMKM lokal agar prediksi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dapat terwujud.

Baca Juga: Manchester United Kehilangan 5 Pemain Jelang Liga Champions, Bruno Fernandes Ditunjuk Kapten

Awal Oktober 2020, Kementerian Kominfo telah meluncurkan program Pelatihan Digital UMKM Indonesia, untuk memajukan dan memperkuat mitra UMKM dan ultra mikro di Tanah Air, khususnya yang berada di luar pulau Jawa terutama di wilayah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T).

Dalam upaya akselerasi transformasi digital, pada pertengahan Juli 2020, Kementerian Kominfo juga telah membuka program Digital Talent Scholarship untuk mempersiapkan talenta digital yang memiliki keahlian industri 4.0 guna menuju digital society Indonesia.

Chief Growth anda Marketing Woobiz, Putri Noor Shaqina, melihat keseriusan pemerintah dalam menggarap transformasi digital di mana adanya pembangunan infrastruktur dan kemudahan dalam hal perizinan.

"Pemerintah juga mendukung startup untuk terus tumbuh dengan adanya program inkubasi yang bagus dalam mendukung pertumbuhan startup di Indonesia," ujar Putri.

Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Bandung dalam Mengurangi Dampak Banjir Akibat Musim Hujan

Menurut Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Undang-Undang Cipta Kerja, dapat menumbuhkan dan membuat UMKM lebih inovatif dan produktif.

Ketua Umum Asosiasi Startup Teknologi, Handito Joewono, mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja dapat memberi angin segar karena menugaskan pemerintah untuk membentuk badan baru untuk mendorong investigasi, yakni Lembaga Pengelola Investasi.

Pembentukan lembaga dengan kewenangan khusus tersebut kemudian diatur dalam Pasal 165.

"Undang-Undang Cipta Kerja ini memberi angin segar, ruang besar, buat majunya startup khususnya yang berorientasi digital ekonomi," ujar Handito.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Selasa 20 Oktober 2020, Dilaksanakan di Titik Ini

Lembaga Pengelola Investasi diharap dapat menjadi solusi dari permasalahan pendanaan yang dihadapi startup, juga menciptakan satu sistem untuk membangun ekosistem startup secara bersama-sama dan menyeluruh.

Terlebih, dalam masa pandemi saat ini, hanya 30 hingga 40 persen startup yang masih beroperasi, sementara sisanya mati suri.

Handito berpendapat, lembaga tersebut dapat "ditempelkan" pada Kementerian Koperasi dan UKM, kemudian menciptakan tempat startup berkumpul atau pusat pengembangan startup teknologi Indonesia.

Baca Juga: Harapan Jungkook 3 Tahun Lalu Terwujud dalam Album BE, Penasaran? Ini Harapan yang Ia Katakan

Tempat itu bisa saja berlokasi di Smesco, Jakarta Selatan, sebut Handito, di mana kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk Kementerian Kominfo dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, juga dapat menempatkan perwakilannya.

Sinyal hidup kembali dari mati suri tampaknya mulai ditangkap Handito. Sejumlah startup, yang terpaksa terlelap di tengah pandemi, bersiap bangun dari tidur panjang. Semester kedua 2021 diperkirakan menjadi momentum kebangkitan startup Tanah Air.

Jika seluruh elemen pendukung ekosistem bersatu, masyarakat mendukung, generasi muda mempersiapkan diri, maka bukan tidak mungkin angka di atas kertas yang diprediksi Google, dkk, itu akan terwujud. Indonesia siap merajai ekonomi digital di Asia Tenggara.***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler