"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil.
Baca Juga: My Lecturer My Husband Ramai Dibajak, Prilly Latuconsina Marah-marah di Instagram
Ia menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian terkait kerumunan massa FPI hanyalah para kepala daerah saja.
Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.
"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.
Baca Juga: BTS Ternyata Pakai Alat Rekam Murah di Lagu Fire, Buktikan Kemampuan Vokal Kelas Atas
Ridwan Kamil sendiri diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 9.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
Selama pemeriksaan ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Habib Rizieq Shihab pada Jumat 13 November lalu.***