Diperiksa Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Nilai Wartawan Edy Mulyadi Tidak Kooperatif

- 18 Desember 2020, 06:35 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020 dini hari: Wartawan yang menjadi saksi atas kasus bentrok tersebut dinilai kurang kooperatif oleh polisi.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020 dini hari: Wartawan yang menjadi saksi atas kasus bentrok tersebut dinilai kurang kooperatif oleh polisi. /ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik,” kata John, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Jumat 18 Desember 2020 Pagi: DKI Jakarta, Jabar, Jatim hingga Riau

Terkait sikapnya yang dinilai kurang kooperatif, penyidik yang membutuhkan keterangan untuk mendalami peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menyesalkan hal tersebut.

Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan pada hari Senin, 14 Desember 2020, terhadap Edy sebagai saksi kasus penembakan 6 Laskar FPI.

Akan tetapi, Edy diketahui berhalangan hadir karena disebut telah memiliki agenda kegiatan lain.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling, Gendong, dan Samsat Masuk Desa Kota Cimahi dan Bandung

Sementara itu, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi adegan yang memperlihatkan awal mula peristiwa penyerangan Laskar FPI dan polisi.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah