“Yang bersangkutan tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik,” kata John, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Jumat 18 Desember 2020 Pagi: DKI Jakarta, Jabar, Jatim hingga Riau
Terkait sikapnya yang dinilai kurang kooperatif, penyidik yang membutuhkan keterangan untuk mendalami peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menyesalkan hal tersebut.
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan pada hari Senin, 14 Desember 2020, terhadap Edy sebagai saksi kasus penembakan 6 Laskar FPI.
Akan tetapi, Edy diketahui berhalangan hadir karena disebut telah memiliki agenda kegiatan lain.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling, Gendong, dan Samsat Masuk Desa Kota Cimahi dan Bandung
Sementara itu, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi adegan yang memperlihatkan awal mula peristiwa penyerangan Laskar FPI dan polisi.***