Insiden Penusukan Anggota Polri dalam Aksi 1812 Mulai Babak Baru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

- 20 Desember 2020, 20:57 WIB
Kombes Pol Yusri Yunus tengah memberikan keterangan terkait identitas pelaku penusukan terhadap anggota Polri dalam aksi 1812.
Kombes Pol Yusri Yunus tengah memberikan keterangan terkait identitas pelaku penusukan terhadap anggota Polri dalam aksi 1812. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Buntut aksi 1812 yang menuntut agar Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dibebaskan, memasuki babak baru.

Pihak Polda Metro Jaya telah menangkap sekitar 400 orang yang terlibat dalam aksi 1812 yang terjadi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Dari ratusan orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Siap-siap, Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Ini Prosedur dan Persyaratannya

Setidaknya ada tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Setelah melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya menyebut telah mengidentifikasi pelaku penusukan terhadap dua anggota polisi saat mengamankan aksi unjuk rasa 1812.

"Profilnya sudah kita dapatkan, dan kita akan kejar sampai dapat pelakunya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip PR Bandung Raya dari PMJ News.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Hanya Peserta BPJS Aktif yang Akan Dapat Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah

Berdasarkan keterangan polisi, identitas terduga pelaku tersebut diperoleh dari rekaman yang didapatkan penyidik.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x